Pil Koplo Semarang

Libatkan BPOM, BIN & Bais, Mengapa Tak Ada Polisi pada Penyelidikan 3 Pabrik Pil Koplo Semarang?

Penyidik BPOM menyebut polisi mulanya tidak terlibat dalam penyelidikan dan pengungkapan 3 pabrik pil koplo di Semarang. Diduga ada beking orang kuat.

|
TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Suasana di salah satu pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi Semarang, pascapenggerebekan Rabu (27/3/2024). 

Dituturkan, BPOM masih berupaya mengungkap siapa dalang dan aktor di balik tiga pabrik pil koplo di Semarang ini.

BPOM akan melakukan upaya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini.

Namun penyidik itu memastikan adanya orang berpengaruh akan menghalang-halangi dibalik pengungkapan kasus itu. 

Hal itu dibuktikan lolosnya pengiriman bubuk pembuatan obat  yang seharusnya untuk farmasi.

Sementara itu kepala BPOM hingga saat ini belum bisa dihubungi.

Awak media yang ada di lokasi gudang juga berusaha menghubungi tetapi belum mendapat respon. 

Beromset ratusan miliar rupiah

Pabrik pil koplo di Semarang beromset ratusan miliar rupiah digrebek tim gabungan, Senin (25/3/2024).

Pabrik pil koplo ini berproduksi pada tiga bangunan gudang berbeda di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Tim gabungan menemukan sekitar 500 juta tablet pil koplo, dari tiga tiga lokasi pabrik.

Tim gabungan yang menggerebekan terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelejen Strategis (Bais).

Salah satu pabrik yabg digrebek terletak di Blok A5/15 Kawasan Industri Candi Gatot Subroto.

Di sana terlihat mesin produksi, bahan baku, serta jutaan butir pil koplo yang sudah siap edar.

Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, ketiga pabrik ini memproduksi jutaan pil koplo dengan omzet ratusan miliar rupiah.

"Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet, ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain."

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved