Pemilu 2024

Bertarif Rp100.000 Per Suara untuk Geser Perolehan Suara PDIP, Pengakuan Oknum PPK di Tulungagung

Tarif untuk menggeser suara yang diperoleh PDIP pada Pileg 2024 di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur adalah Rp100.000 per suara.

KOMPAS.com
Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara setelah melakukan pencoblosan. 

TRIBUNMURIA.COM, TULUNGAGUNG - Tarif menggeser perolehan suara yang diperoleh PDIP ke oknum calon legislatif (caleg) senilai Rp100.000 per suara.

Tarif menggeser perolehan suara PDIP tersebut terungkap berdasar pengakuan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Diketahui, seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tulungagung, Jawa Timur, bernama M Hasan Maskur dipecat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.

Hasan yang menjabat Divisi Teknis PPK Boyolangu dipecat usai menggeser 187 suara partai ke salah satu calon anggota legislatif (caleg) saat Pemilu pada 14 Februari 2024.

Keputusan pemecatan diambil setelah majelis kode etik KPU Tulungagung menyidangkan kasus ini di Kantor KPU Tulungagung, Kamis (7/3/2024).

Terjerat utang

Hasan Maskur, dalam sidang etik di kantor KPU Tulungagung, mengakui telah menggeser ratusan suara partai ke salah satu caleg dengan imbalan uang.

"Satu suara diberi imbalan Rp100.000," kata dia, Kamis (7/3/2024), seperti dikutip Antara.

Hasan mengungkapkan, meski begitu, dia baru menerima Rp8 juta dari 187 suara yang digesernya.

Hasan mengaku terjerat utang bank sehingga tergiur dengan uang yang ditawarkan.

"Saya terpaksa melakukannya karena butuh uang untuk bayar utang bank," kata dia.

Tak kenal sang caleg

Menurut pengakuan Hasan, mulanya dia diajak bertemu ole BE dan BA yang diduga adalah oknum Panwascam, setelah pemungutan suara.

"Diajak ketemuan di angkringan di wilayah Boyolangu," katanya.

BE dan BA, kata Hasan, memintanya menggeser suara PDIP ke salah satu calon anggota legislatif berisial WT.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved