Berita Nasional

Jenderal Bintang 4 Kehormatan Prabowo Problematis, Cuci Kontroversi Masa Lalu Suburkan Impunitas

Pemberian kenaikan pangkat jenderal bintang 4 kehormatan untuk Prabowo Subianto dipandang sebagai cara Jokowi mencuci dosa masa lalu Prabowo.

Dok. Kementerian Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, menyorot tajam penyematan pangkat kehormatan jenderal bintang 4 kepada Prabowo Subianto.

Menurut Usman Hamid, penyematan pangkat jenderal bintang 4 kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sangat probelmatis.

Penyematan pangkat kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dipandang sebagai bagian dari menyburkan impunitas dan 'cuci' dosa masa lalu Prabowo yang kontroversial.

Baca juga: BREAKING NEWS: Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang 4 Kehormatan, akan Disematkan Presiden Jokowi

Baca juga: Litbang Kompas: Banjir Bansos Dongkrak Suara Prabowo-Gibran, 51 Juta Pemilih Ditawari Bantuan

Baca juga: Prabowo Rajin Temui SBY, Peneliti: Bangun Kekuatan, Ketimbang Hanya Pelaksana Keinginan Jokowi

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) ini dikhawatirkan disalahartikan sebagai upaya menutupi kontroversi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang membelitnya selama ini.

"Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini akan dipandang sebagai impunitas maupun upaya 'mencuci' kontroversi masa lalu karier militer Prabowo," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (27/2/2024).

Usman juga mengganggap kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan pertimbangan lain sehingga mengambil keputusan itu.

"Pemberian pangkat kehormatan militer kepada Prabowo menunjukkan bahwa Presiden sepertinya memiliki pertimbangan di luar perspektif hak asasi manusia," ucap Usman.

Usman kembali mengingatkan kalau Prabowo mempunyai persoalan terkait kontroversi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur (kini Republik Demokratik Timor Leste) pada 1975 sampai 1978, Papua, sampai penculikan aktivis pro-demokrasi pada 1997 sampai 1998.

Menurut Usman, sampai saat ini belum ada upaya serius dari negara melakukan penyelidikan independen buat mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu, dan membawa pelakunya ke proses hukum yang adil.

Usman mengatakan, pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili secara adil di pengadilan umum yang terbuka dan independen.

"Negara tidak boleh terus membiarkan praktik impunitas terus berjalan atau menormalkannya, apalagi sampai memberi penghargaan kepada terduga pelanggar HAM," ujar Usman.

Pembelaan jubir Prabowo

Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengatakan, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Oleh sebab itu, Markas Besar TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan pangkat Prabowo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved