Pemilu 2024
PKB Optimis Amankan 7 Kursi DPRD Kudus, Mukhosiron: Proyeksinya Tambah 1 Kursi di Dapil 1
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diproyeksikan menambah satu kursi lagi di DPRD Kudus dari Dapil 1, pada Pileg 2024.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang pada Pileg 2019 berhasil mengamankan 9 kursi pada Pileg tahun ini hasil hitung cepat internal partai. Sementara Partai Nasdem diproyeksikan mengamankan tiga kursi.
Masih ada sekitar 26 kursi DPRD Kudus yang diperebutkan oleh sejumlah partai politik. Di antaranya Partai Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKS, Hanura, dan beberapa partai politik lainnya.
Caleg PKB di Cilacap mengeluh kehilangan banyak suara
Terpisah, calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Cilacap, Imam Muhlis, meradang melihat hasil rekapitulasi suara pada sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Musababnya, caleg DPRD Cilacap dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang, dan Jeruklegi, dengan nomor urut 5 ini, merasa dirugikan oleh Sirekap.
"Suara kami banyak yang hilang, kami tentu protes keras. Kok bisa seperti ini," kata Imam Muhlis, Senin (19/2/2024).
Imam Muhlis, Caleg DPRD Cilacap dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada daerah pemilihan (Dapil) 6.
Ketua tim relawan Imam Muhlis, Puji Setiaji, mengatakan suara Imam berkurang drastis pada tanggal 19 Februari 2024 kemarin.
Disebutkan, pada tanggal 19 Februari, perolehan Imam Muhlis terpantau 'hanya' 988 suara.
Padahal sebelumnya, terang pria yang karib disapa Aji ini, suara Imam Muhlis berada di angka 1.657 suara.
"Kami terus memantau perolehan suara Imam Muhlis. Pada tanggal 17 Februari 2024, suaranya sebanyak 1.647 dan pada tanggal 18 Februari 2024 naik menjadi 1.657, namun anehnya pada tanggal 19 Februari atau hari ini suaranya justru turun drastis hingga hanya 988 suara," terang Aji.
Aji menegaskan, pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap dan pihak terkait lainnya.
"Jika nantinya ditemukan ada keitdakberesan dan dugaan kongkalikong antara PPS, PPK atau KPUD dengan salah satu caleg yang lain, maka ini masuk ke ranah pidana pemilu yang harus diselesaikan oleh Gakumdu," teganya.
Aji menambahkan pihaknya menyayangkan peristiwa ini. Ia menyatakan, pada dasarnya pihaknya menginginkan Pemilu 2024 ini berlangusng sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber - Jurdil).
"Kami tak ingin publik dan suara rakyat tidak dipermainkan dan dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab."
"Siapapun dia, yang memainkan suara hingga suara tersebut dicuri untuk menambahkan suara caleg lain, maka patut ditindak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yang berlaku," pungkas Aji.
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.