Berita Kudus

Bawaslu Kudus Lantik 2.623 Pengawas TPS, Minan: PTPS Kunci Utama

Bawaslu Kudus melantik 2.623 Pengawas TPS atau PPTS di Kecamatan Jati. Ketua Bawaslu menyebut Pengawas TPS kunci utama pemilu jurdil.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Bawaslu Kudus
Bawaslu Kudus menggelar pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Jati Kudus. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – 2.623 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Kudus telah resmi dilantik.

Diharapkan para pengawas tersebut mampu menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, seluruh PTPS di Kudus telah resmi dilantik pada Senin 22 Januari 2024.

Pelantikan tersebut terhitung 23 hari sebelum pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Ribuan PTPS tersebut dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan dengan disaksikan camat, Kapolsek, Danramil, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sementara Bawaslu Kudus memonitor jalannya pelantikan di masing-masing kecamatan.

Minan menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

Bagi anggota PTPS yang sudah dilantik, kata Minan, harus bisa memastikan proses pemungutan suara di setiap TPS berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setiap PTPS agar melakukan pengawasan yang sebaik-baiknya, panduan dan tata cara yang harus dilakukan di tempat pemungutan suara serta melakukan netralitas."

"PTPS menjadi kunci utama, karena mereka yang lebih memahami situasi di dalam TPS," kata Minan.

Selain itu, Minan memastikan bahwa seluruh proses dan tahapan pemungutan serta perhitungan suara pada Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan yang ada.

Di samping melantik, para PTPS juga diberikan pembekalan dan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi PTPS baik ketika hari pemungutan suara atau sebelum pelaksanaan pemilu.

Mengingat, pelaksanaan pemilu 2024 tinggal menghitung hari, nantinya ribuan PTPS tersebut akan ditempatkan di setiap TPS yang telah disiapkan oleh KPU Kudus yaitu sebanyak 2.623 TPS yang tersebar di setiap desa di Kabupaten Kudus. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved