Pilpres 2024
Pengamat Politik Undip Sorot Putusan Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng: Bawaslu Masuk Angin
Pengamat politik Undip Wahid Abdulrahman menilai Bawaslu masuk angin saat memutus dugaan pelanggaran Pemilu Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Dipaparkan, Bawaslu mempunyai sumber pendanaan yang cukup besar, serta sumber daya manusia (SDM) yang melimpah.
Jajaran Bawaslu ada di pusat hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dengan dana dan SDM yang mencukupi serta regulasi yang jelas, Bawaslu harus bisa maksimal kinerjanya."
"Berbeda dengan di Jerman, misalnya, di mana hanya ada tiga pengawas untuk pelaksanaan pemilu," papar dia.
Dituturkan, dugaan pelanggaran itu berasal dari temuan dan laporan atau aduan.
Dengan kapasitas dan sumber daya yang ada, sudah selayaknya Bawaslu tak hanya menunggu laporan, melainkan jemput bola, akan adanya banyak temuan pelanggaran.
"Harapannya, putusan-putusan yang terkesan masuk angin ini hanya sebagai pemanasan. Proses kampanye masih berjalan, masih ada waktu."
"Apalagi kalau masuk putaran kedua nanti, masih panjang, Bawaslu harus tegas dan berani menindak, jangan menjadi macan ompong apalagi macan yang berubah jadi kucing ketika berhadapan dengan relasi kuasa," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana tampak dalam barisan petinggi Gerindra dan TKN Prabowo-Gibran saat menyambut kedatangan Prabowo Subianto di Lanumad A Yani Semarang, 9 Desember 2023.
Saat itu, Prabowo datang sebagai Capres yang hendak menghadiri acara ulang tahun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Stadion Jatidiri Semarang.
Video dan foto Nana menyambut Prabowo viral di media sosial. Bawaslu pun melakukan penelusuran.
Namun, putusan akhirnya, Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu maupun asa netralitas ASN yang dilakukan Nana Sudjana. (*)
pengamat politik
Undip
Wahid Abdulrahman
Pj Gubernur Jateng
Nana Sudjana
Prabowo Subianto
Bawaslu Jateng
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.