Pemilu 2024
Kampanye Terselubung Modus Pengajian Masif di Demak, Bawaslu Kewalahan untuk Mengawasi
Bawaslu Demak kewalahan mengawasi kampanye terselubung dengan modus pengajian atau arisan di lingkup RT/RW, yang belakangan ini sangat masif.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Kampanye terselubung dalam lingkup kecil di kampung-kampung terjadi secara masif di Demak.
Modusnya, mayroitas berupa pengajian atau pertemuan-pertemuan sejenis.
Jajaran Bawaslu Demak mengaku kewalahan untuk mengawasi kampanye terselubung dengan modus pengajian yang rata-rata terjadi di lingkup RT dan RW.
Demikian yang disampaikan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, kepada Tribunmuria, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya pergerakan kampanye di tengah masyarakat dengan modus berupa pengajian yang berada di kampung ataupun pedesan saat ini cukup masif.
Kegiatan itu pun, kata dia, saat ini sangat sulit unutk diawasi.
"Kampanye yang menyusup di pengajian-pengajian kampung jadi PR, tidak di Demak saja jadi PR kita semuanya," ucap Kusfitria.
Dia menyampaikan bahwa seharusnya partai politik (parpol) harus melaporkan semua kegiatan kampanye dalam apa pun ke pihaknya.
"Harusnya ada pemberitahuan, meskipun pemberitahuannya bahwa kami akan berkampanye di momen itu, tapi kadang tidak," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa pengawas desa maupun kelurahan pun cukup kesulitan jika tidak diberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
"Temen pengawas di desa dan keluarahan itu tahunya setelah acara selesai," ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa kegiatan kampanye di masyarakat dengan lingkup kecil pun cukup masif dibandingkan dengan kegiatan yang menggunakan pergerakan massa banyak.
"Kegiatan arisan RT maupaun PKK, termasuk kegiatan wilayah kecil itu sebenarnya masif tapi tidak terawasi," ujarnya. (Ito)
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.