Pemilu 2024

Bawaslu Pati Bentuk Gugus Tugas untuk Patroli Pelanggaran Kampanye di Dunia Maya

Bawaslu Pati membentuk gugus tugas khusus untuk patroli mengawasi potensi adanya pelanggaran kampanye di dunia maya atau daring.

Istimewa
Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu Pati menelusuri media sosial untuk menemukan pelanggaran kampanye, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati membentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet.

Gugus Tugas ini berperan sebagai tim siber untuk menelusuri media sosial demi mengidentifikasi pelanggaran kampanye.

Lewat Rapat di The Dona & Doni Resto, Selasa (28/11/2023), mereka telah dibekali pengetahuan tentang seluk-beluk regulasi pengawasan internet, pencegahan konten negatif, dan pencegahan pelanggaran konten internet.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, 25 mahasiswa tergabung dalam gugus tugas ini. Selain itu ada pula 10 anggota Saka Adhyaksa Kabupaten Pati.

”Salah satu metode kampanye adalah lewat medsos. Karena itu kami melakukan pengawasan dengan mengerahkan relawan untuk memastikan apakah kampanye sudah sesuai aturan atau tidak,” jelas dia di Kantor Bawaslu Pati, Rabu (29/11/2023). 

Para relawan dalam gugus tugas ini bakal menyisir akun-akun media sosial dan unggahan kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Jika menemukan konten medsos yang melanggar ketentuan, mereka akan langsung melapor ke Bawaslu Pati

Supriyanto menjelaskan, ada beberapa larangan bagi para peserta Pemilu dalam berkampanye di media sosial.

Antara lain hoaks atau kabar bohong, kampanye yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), serta kampanye hitam. 

Salah satu anggota gugus tugas, Muhammad Aim, merasa senang dengan peran yang ia lakukan di masa kampanye ini. 

Dia berharap upaya ini bisa menyukseskan Pemilu 2024 dan meminimalkan kecurangan selama masa kampanye. 

”Kami senang karena bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024,” ucap dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved