Pemilu 2024
Bawaslu Pati Bentuk Gugus Tugas untuk Patroli Pelanggaran Kampanye di Dunia Maya
Bawaslu Pati membentuk gugus tugas khusus untuk patroli mengawasi potensi adanya pelanggaran kampanye di dunia maya atau daring.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati membentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet.
Gugus Tugas ini berperan sebagai tim siber untuk menelusuri media sosial demi mengidentifikasi pelanggaran kampanye.
Lewat Rapat di The Dona & Doni Resto, Selasa (28/11/2023), mereka telah dibekali pengetahuan tentang seluk-beluk regulasi pengawasan internet, pencegahan konten negatif, dan pencegahan pelanggaran konten internet.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, 25 mahasiswa tergabung dalam gugus tugas ini. Selain itu ada pula 10 anggota Saka Adhyaksa Kabupaten Pati.
”Salah satu metode kampanye adalah lewat medsos. Karena itu kami melakukan pengawasan dengan mengerahkan relawan untuk memastikan apakah kampanye sudah sesuai aturan atau tidak,” jelas dia di Kantor Bawaslu Pati, Rabu (29/11/2023).
Para relawan dalam gugus tugas ini bakal menyisir akun-akun media sosial dan unggahan kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Jika menemukan konten medsos yang melanggar ketentuan, mereka akan langsung melapor ke Bawaslu Pati.
Supriyanto menjelaskan, ada beberapa larangan bagi para peserta Pemilu dalam berkampanye di media sosial.
Antara lain hoaks atau kabar bohong, kampanye yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), serta kampanye hitam.
Salah satu anggota gugus tugas, Muhammad Aim, merasa senang dengan peran yang ia lakukan di masa kampanye ini.
Dia berharap upaya ini bisa menyukseskan Pemilu 2024 dan meminimalkan kecurangan selama masa kampanye.
”Kami senang karena bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024,” ucap dia. (mzk)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Gugus-Tugas-Pengawasan-Konten-Internet-Bawaslu-Pati-pelanggaran-kampanye.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.