Pemilu 2024

Satu Orang Mengundurkan Diri, Jumlah Caleg DPRD Jepara Berkurang

Ketua KPU Jepara menyatakan jumlah caleg DPRD Jepara pada Pemilu 2024 dipastikan berkurang, setelah satu orang caleg mengundurkan diri.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, saat ditemui TribunMuria.com. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Jumlah calon legisliatif di Jepara yang bakal mengikuti Pemilu 2024 berkurang.

Hal ini diketahui setelah satu caleg dari Dapil II mengundurkan diri.

Dengan pengunduran diri satu caleg tersebut, maka jumlah caleg yang sebelumnya 583 menjadi 582.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma mengungkapkan caleg yang mengundurkan diri berjenis kelamin perempuan.

Namun ia enggan membeberkan dari partai mana caleg tersebut.

"Dia mengundurkan diri dari pencalonan karena alasan pekerjaan," kata Ketua KPU Kabupaten Jepara kepada tribunmuria.com, Senin (20/11/2023).

Kini pihaknya menunggu surat resmi dari partai pengusung caleg tetsebut ihwal pengunduran ini.

Waktu yang diberikan kepada parta hingga 3 Desember 2023.

Kendati sudah mengundurkan diri, caleg tersebut nantinya tetap tercantum di surat suara.

Pasalnya, pengunduran ini dilakukan usai penetapam calon tepat. Dalam penetapam tersebut KPU mengumumkan 358 caleg laki-laki dan 225 caleg perempuan.

Keterwakilan perempuan dalam DCT 39 persen. Namun saat ini caleg perempuan berkurang menjadi 224 orang. Secara keseluruhan caleg di Jepara berjumlah 582.

Nantinya apabila ada pemilih yang mencoblos caleg yang mengundurkan diri, maka hak suaranya otomatis masuk ke partai, bukan ke caleg tersebut.

Hingga saat ini, kata Ris Andy, hanya ada 1 caleg yang dipastikan mengundurkan diri.

Dalam minggu ini, pihaknya akan mengundang peserta Pemilu 2024 untuk sosialisasi kampanye. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved