Berita Jepara
Satpol PP Copoti Baliho Caleg yang Bertebaran di Jepara, Bawaslu: Itu Langgar Aturan, Curi Start
Satpol PP bersama Bawaslu Jepara mencopoti baliho dan APK milik para caleg yang terpasang, karena dinilai langgar aturan dan mencuri start kampanye.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Satpol PP Kabupaten Jepara mencopot baliho calon legislatif atau caleg, Rabu (15/11/2023) pagi.
Pencopotan baliho ini didampingi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Jepara.
Pencopotan baliho bertujuan menertibkan alat peraga kampanye.
Karena saat ini masa kampanye belum dimulai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko menyampaikan penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP.
Pihaknya hanya mendampingi dan memberikan arahan kepada pamong praja, baliho mana saja baliho yang ditertibkan.
Karena sebelum masa kampanye, kewenangan penertiban ada di ranah Satpol PP.
Dia mengatakan penertiban ini dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Jepara.
Panwas di kecamatan dan kabupaten turut serta mengawasi penertiban baliho ini.
Baliho-baliho yang tertibkan, kata dia, yang mengandung unsur ajakan kepada masyakarat. Karena saat ini tahapan sosialiasi.
Sementara tahapan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Untuk itu, semua baliho caleg yang berisi materi ajakan, baik secara tertulis maupun simbolik, dicopot.
“Karena yang mengarah ajakan sudah melanggar ketentuan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” kata Sujiantoko.
Pantauan tribunmuria.com, penertiban di kawasan Jepara kota dilakukan di area Tugu Kartini, tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto.
Di tempat itu baliho caleg berukuran jumbo ditertibkan. Kemudian, penertiban juga dilakukan di Jalan Jenderal Sudriman.
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.