Berita Nasional

Ruang Kerja Pius Lustrilanang Komisioner BPK Asal Gerindra Disegel KPK, Terlibat Korupsi Apa?

Ruang kerja komisioner BPK Pius Lustrilanang yang juga merupakan politikus Gerindra, disegel oleh penyidik KPK, berkaitan dengan kasus korupsi.

TWITTER/PIUS LUSTRILANANG vis Kompas.com
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2019-2024, salah satunya adalah Pius Lustrilanang. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ruang kerja komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pius Lustrilanang merupakan anggota BPK yang berasal dari Partai Gerindra.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018, harta kekayaan kader Gerindra pimpinan Prabowo Subianto itu senilai Rp5.112.416.273 (Rp5,1 miliar).

Mayoritas harta kekayaannya berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp2.027.929.754.

Namun hingga kini KPK belum memberi keterangan resmi, kasus korupsi apa yang menjerat Pius Lustrilanang sehingga ruang kerja yang bersangkutan disegel penyidik.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kegiatan upaya paksa penyegelan di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, tersebut.

Namun demikian, Ghufron belum dapat menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes-kah atau di Kemendikbud-kah?” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

“Sekali lagi, karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Wakil Ketua KPK itu.

Ghufron menegaskan, apabila pimpinan sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, nantinya komisi antirasuah itu akan menyampaikan kepada publik.

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami (pimpinan), nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.

Adapun penyegelan ini dilakukan setelah tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam operasi ini, KPK menangkap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong.

Selain itu, KPK juga mengamankan dua pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Profil Pius Lustrilanang

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved