Berita Nasional

Mahfud Minta Aparat Benar-benar Jaga Netralitas, Terima Laporan Dugaan 'Kecurangan' di 5 Provinsi

Terima laporan kecurangan di 5 daerah, Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparatur negara, sipil dan TNI-Polri, benar-benar jaga netralitas dalam Pemilu

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menerima laporan dugaan kecurangan terkait proses pemilihan umum (Pemilu) 2024, di 5 provinsi di Indonesia.

Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut).

Dugaan kecurangan yang merugikan calon peserta tertentu dan merugikan calon peserta lainnya itu diduga melibatkan oknum aparatur negara.

Karenanya, Mahfud MD mengingatkan aparatur negara, baik sipil maupun TNI-Polri, untuk benar-benar jaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Menurut Mahfud, netralitas dalam pemilu sudah diatur oleh undang-undang dan ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo.

"Kepada aparat keamanan, baik itu TNI, Polri, serta ASN dan birokrasi, juga KPU dan Bawaslu agar sungguh-sungguh menjaga netralitas. Supaya pesta demokrasi ini berlangsung sehat, damai dan bermartabat," ujar Mahfud dalam keterangan resminya pada Senin (13/11/2023).

Mahfud juga meminta agar masyarakat yang bergabung dan berafiliasi kepada kontestan pemilu untuk tertib dan tidak membuat kegaduhan.

Termasuk tidak memproduksi berita dan informasi bohong (hoaks).

"Sebagaimana pula Presiden Jokowi juga sudah berulang kali mengatakan sikapnya, bahwa pemilu akan berlangsung netral, kita ikuti sikap tegas Presiden ini," tegasnya.

"Kita berharap pemilu ini menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik dan berkah bagi Indonesia."

"Sesuatu yang diperoleh secara tidak baik tak akan memberi berkah dan kebaikan. Jadi pemilu harus berjalan baik," tutur Mahfud.

Dalam keterangannya tersebut, Mahfud juga mengungkapkan adanya laporan dugaan kecurangan pemilu dari lima provinsi.

Kejadian dugaan kecurangan dilaporkan terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Menurut Mahfud, laporan dugaan kecurangan kemungkinan terjadi di daerah lain.

"Sebagai Menko Polhukam, hari-hari ini saya mendapatkan berbagai laporan tentang dugaan laporan tentang dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu," kata Mahfud.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved