Berita Nasional
Megawati dan Mahfud MD Sorot Keputusan MKMK, Singgung Pentingnya Menjaga Demokrasi
Megawati Soekarnoputri menyampaikan pandangannya mengenai putusan MKMK. Keduanya sepakat untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
TRIBUNMURIA.COM - Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD memberikan suaranya terhadap kasus MKMK yang terjadi, di mana dua pihak menekankan pentingnya demokrasi.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan pandangannya mengenai kondisi politik yang memanas di Indonesia.
Sebagai mantan Presiden ke-5 dan tokoh penting dalam perjuangan demokrasi, ia menyoroti keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dianggapnya sebagai titik terang di tengah kegelapan demokrasi.
“Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi. “
Megawati menegaskan bahwa konstitusi merupakan landasan utama berbangsa dan bernegara, yang harus diikuti sesuai aspirasi bangsa.
Selama masa kepresidenannya, Megawati berinisiatif mendirikan gedung Mahkamah Konstitusi di lokasi strategis untuk mewakili kepentingan rakyat, bukan hanya individu tertentu.
Pembentukan MK ini merupakan refleksi dari keinginan rakyat untuk berubah dari pemerintahan otoriter, yang pada saat itu dicirikan oleh nepotisme, kolusi, dan korupsi.
Megawati juga mengingatkan bahwa perjalanan menuju demokrasi di Indonesia bukanlah hal yang mudah, mengingat pengorbanan rakyat dan mahasiswa.
Ia menekankan bahwa proses reformasi telah menghasilkan demokratisasi, yang tercermin dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang langsung dan terbuka, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Terakhir, Megawati mengajak bangsa Indonesia untuk mengawal Pemilu 2024 dengan nurani dan integritas, serta memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kehendak rakyat.
Apresiasi Mahfud MD Terhadap Penegakan Hukum dari MKMK
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan kekagumannya atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie.
Putusan tersebut mengejutkan Mahfud karena telah memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK karena pelanggaran kode etik yang serius.
Mahfud menyebut keputusan ini lebih berani dari yang ia duga, mengira paling-paling hanya akan ada teguran keras atau skorsing enam bulan dari memimpin sidang.
Namun, kenyataannya, Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK dan dilarang memimpin sidang selama pemilu.
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.