Berita Nasional
Megawati dan Mahfud MD Sorot Keputusan MKMK, Singgung Pentingnya Menjaga Demokrasi
Megawati Soekarnoputri menyampaikan pandangannya mengenai putusan MKMK. Keduanya sepakat untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
Mahfud menjelaskan bahwa keputusan ini efektif karena Anwar Usman tidak dapat mengajukan banding atas pemecatannya dari jabatan ketua, berbeda dengan pemberhentian sebagai hakim yang memungkinkan banding.
"Karena kalau dipecat beneran itu bisa naik banding dia, diberhentikan sebagai hakim itu ada bandingnya."
"Tapi kalau diberhentikan dari jabatan dan dengan hormat pula itu enggak bisa naik banding. Itu selesai."
Mahfud mengapresiasi keberanian dan keputusan MKMK, meyakini bahwa ini akan mencegah intervensi dalam pemilu.
Baginya, ini adalah bukti bahwa demokrasi tidak dapat dihalangi oleh siapa pun dan akan menemukan jalannya sendiri.
Mahfud MD menambahkan bahwa Pemilihan Presiden 2024 akan berjalan dengan pasangan calon yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kesimpulannya, sanksi yang diberikan MKMK kepada Anwar Usman dengan memecatnya dari jabatan Ketua MK merupakan langkah tegas yang menunjukkan komitmen terhadap etika dan integritas dalam sistem peradilan dan pemerintahan Indonesia. (*)
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.