Pemilu 2024

Terima Rp46,3 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Jepara: untuk Perencanaan hingga Sosialisasi

KPU Jepara menerima dana untuk pelaksanaan Pilkada Jepara 2024 seniali Rp46,3 miliar, yang akan digunakan mulai tahap perencanaan hingga sosialisasi.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Ruang Rapat Sosrokartono, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - KPU Kabupaten Jepara telah menerima dana untuk penyelenggaran Pilkada 2024 sebesar Rp46. 382.000.000.

Penerimaan dana ini dintandai dengan penandatwngan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Ruang Rapat Setda Jepara, Jumat (10/11/2023).

Hadir dalam acara itu Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma dan Asisten 1 Sekda Jepara Ratib Zaini.

Ris Andy menyampaikan dana tersebut nantinya dicairkan dalam dua tahap.

Tahap pertama pencairannya 40 persen dari dana keseluruhan. Tahap kedua, 60 persen.

Untuk tahap pertama, dana cair setelah 14 hari penandatanganan NPHD.

Nantinya KPU Jepara menerima Rp18.552.800.000.

Kemudian untuk tahap dua, pencairannya 4 bulan sebelum pemungutan suara.

Atau maksimal Juli 2024. Nantinya dana yang bakal KPU Jepara terima sebesar Rp27.829.200.000.

"Semua dana itu diperuntukan untuk Pilkada 2024," kata Ris Andy.

Dikatannya, dana tersebut digunakan untuk semua tahapan Pilkada 2024.

Mulai dari perencanaan sampai sosialisasi.

Termasuk juga kebutuhan logistik pilkada dan honorarium KPPS. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved