Berita Kudus

Gotong Royong Bedah Rumah Suudi Warga Kajeksan, Didanai Pemkab Kudus Melalui Baznas

Pemkab Kudus melalui Baznas membedah rumah tak layak huni (RTLH) milik Suudi milik Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Sejumlah warga gotong-royong membedah rumah milik Achmad Suudi (59), warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus melalui bantuan dari Pemkab Kudus lewat Baznas, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Program bedah rumah tidak layak huni kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kali ini, program bedah rumah menyasar tempat tinggal reyot milik Achmad Suudi (59), warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Rumah berdinding bambu, berlantai tanah itu menjadi tempat satu-satunya Suudi tinggal.

Bahkan sebelum gubuk Suudi dibedah, dia tinggal dengan kondisi rumah reyot dan atap bocor. 

Keinginan dia untuk memperbaiki rumah tinggalnya tak kunjung kesampaian karena keterbatasan dana, tenaga dan usia.

Hingga akhirnya, rumah Suudi dibedah pada, Jumat (3/11/2023) dengan bantuan dari Pemkab Kudus senilai Rp17.500.000 yang disalurkan melalui Baznas Kudus. 

Renovasi rumah Suudi dilakukan dengan cara gotong-royong melibatkan warga Kajeksan RT 02 RW 02 dan sekitarnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Kelurahan Kajeksan, dan santri pondok pesantren di sekitar. 

Semua pihak yang terlibat bahu-membahu membongkar dan merenovasi rumah Suudi.

Dengan harapan, ke depan Suudi memiliki rumah yang layak dan nyaman untuk ditinggali. 

Suudi mengatakan, merenovasi rumah merupakan impiannya sejak lama.

Namun tak kunjung terealisasi karena keterbatasan ekonomi dan tenaga.

Dia pun tak menyangka impian tersbut akhirnya terwujud melalui bantuan dari Pemkab Kudus

"Impian dari dulu saya untuk bisa merenovasi rumah."

"Namun apa daya fisik saya sudah tidak mampu lagi beraktivitas."

"Bersyukur dapat bantuan dari pemerintah Kudus," terangnya. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved