Pilpres 2024
Harapan Pengasuh Ihwal Dana Abadi Pesantren, Program Prabowo-Gibran yang Sebenarnya Sudah Bergulir
Pengasuh pesantren tertarik dengan program dana abadi pesantren yang diklaim sebagai pogram Prabowo-Gibran. Padahal, dana abadi itu sudah ada saat ini
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dana abadi pesantren dan KIS lansia menjadi program yang ditawarkan Prabowo-Gibran jika terpilih menjadi Presiden-Wakil Presiden 2024.
Padahal, kedua program itu saat ini sudah berjalan, dan sudah diketok dalam UU APBN 2024 mendatang.
Artinya, itu bukan merupakan program baru yang ditawarkan, melainkan program pemerintah yang sudah berjalan.
Karenanya, Menteri Keuangan dan Fraksi PKB DPR RI angkat bicara mengenai program yang ditawarkan Prabowo-Gibran itu.
Sima selengkapnya berikut.
Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka menawarkan program dana abadi pesantren ketika terpilih bersama Prabowo Subianto.
Kontan program tersebut mendapat respons dari pengasuh pesantren di Kudus.
Program dana abadi pesantren tersebut dilontarkan ke publik saat pasangan Prabowo dan Gibran hendak mendaftar ke KPU.
Salah satu respons itu datang dari pengasuh Pondok Pesantren Sabilun Najah Jekulo KH Chotibul Uma.
Pria yang akrab disapa Gus Uma menilai jika program tersebut dilaksanakan bisa menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada dunia pesantren.
"Kami tentu mengapresiasi dan berharap program tersebut bisa dilaksanakan," katanya.

Lebih lanjut, Chotibul Uma menilai program dana abadi pesantren yang digulirkan Gibran merupakan program unggulan.
Menurutnya juga, Gibran sebagai kontestan yang memiliki usia paling muda rupanya memiliki ide yang jika dilaksanakan akan bermanfaat bagi dunia pesantren.
"Mas Gibran cukup jeli untuk memberikan sebuah solusi bagi peningkatan mutu dan kualitas pesantren melalui program yang dijanjikannya."
"Dan ini saya kira ini sangat penting karena program tersebut akan menjadi bagian visi misinya dalam Pilpres mendatang," katanya.
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.