Pilpres 2024
Gibran Tak Mundur dari PDIP saat Daftar sebagai Cawapres Prabowo, Pengamat Undip Sorot Etika
Gibran akui masih pegang KTA PDIP hingga kini, setelah mendaftar sebagai cawapres Prabowo Subianto. Pengamat politik Undip sorot etika politik Gibran.
Pengamat politik Undip, Hidayat Nur Sarbini, menyoroti sikap politik Gibran. Diketahui, Gibran belum mengundurkan diri dari PDIP saat mendaftar sebagai cawapres Prabowo ke KPU RI.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, 25 Oktober 2023 kemarin.
Meski sudah menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Artinya, Gibran secara resmi belum mengundurkan diri dari PDIP ketika mendaftar ke KPU sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Baca juga: Pengamat Undip Soroti Sikap Gibran setelah Dipinang Prabowo: Kalau Pergi Begitu Saja, Ndak Etis
Baca juga: Ketua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie: Akal Sehat Sekarang Lagi Terancam oleh Dua Iblis
Baca juga: Indonesia Sedang Tak Baik-baik Saja, Hakim MK Arie Hidayat: Lebih Buruk dari Orde Baru
Padahal, PDIP sebagai partai tempat bernaung Gibran selama ini sudah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024.
"Lho kan udah jelas. Iya (KTA masih di tangan saya)," jelas Gibran, saat ditemui di kantornya, Jumat (27/10/2023).
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo telah meminta Gibran untuk mengembalikan KTA tersebut dan mengundurkan diri.
Mengenai hal ini, Gibran menjelaskan akan segera menemui FX Rudy.
"Oh gitu. Ya nanti saya temui Pak Rudy ya. Ya nanti kami atur (kapan)," terangnya.
Sedangkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun sempat menyatakan bahwa Gibran bahwa keanggotaannya secara otomatis gugur saat ia tidak tegak lurus perintah partai untuk berpihak pada pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Menanggapi pernyataan ini, ia menyatakan akan mengikuti aturan partai.
"Ya itu udah. Kalau Pak Komar sudah ber-statement seperti itu ya udah. (Sudah keluar?) Ya saya ngikut aja kalau Pak Komar sudah ber-statement seperti itu," terangnya.
Padahal, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan tidak ada pengembalian KTA.
Dengan demikian Gibran masih berstatus anggota.
"Lha kan udah saya beritahu berkali-kali. Udah dari Minggu lalu. Ada Pak Arsjad juga."
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.