Berita Kudus
APBD Perubahan 2023 Kudus Disahkan: Ada Bonus Atlet Porprov, tapi Persiku Belum Dapat Anggaran
Pj Bupati Kudus Bergas C Penanggungan turut mengesahkan APBD Perubahan Kudus 2023, ada anggaran untuk bonus atlet porprov, tapi Persiku tak dapat.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus, Selasa (26/9/2023).
Pengesahan ditandai melalui penandatanganan rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Atas Ranperda Tentang Perubahan APBBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan bersama jajaran Pimpinan DPRD Kudus.
Selanjutnya, Ranperda akan dibawa ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dari Pj Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Kudus, H Masan mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi PR Kabupaten Kudus untuk segera diselesaikan.
Fokus pertama di bidang infrastruktur daerah seperti jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga jembatan dan drainase.
Pihaknya mengalokasikan Rp60 miliar di APBD Perubahan 2023 untuk membenahi jalan yang rusak, LPJU bermasalah, dan beberapa infrastruktur lainnya.
"Bidang infrastruktur terus dibenahi sampai 2024 mendatang," terangnya.
Selain itu, kata H Masan, usulan bonus atlet peraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Jawa Tengah juga sudah dianggarkan.
Hanya saja, baru bisa dianggarkan 50 persen dari total pengajuan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp7,750 miliar.
Sisanya bakal dialokasikan pada APBD 2024 dengan berbagai prioritas sektor lainnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, di APBD Perubahan 2023 belum bisa mengalokasikan anggaran untuk Persiku mengarungi kompetisi.
Kata Masan, belum dianggarkannya untuk Persiku lantaran hasil verifikasi badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai belum memungkinkan untuk diberikan anggaran.
Namun, rencananya bakal diberikan anggaran pada APBD 2024 untuk kemajuan sepakbola Kabupaten Kudus.
"Soal anggaran untuk Persiku, wadahnya enggak ada, hasil verifikasi belum ada, maka belum bisa kita kasih anggaran."
"Nanti di 2024 dimulai lagi dengan perencanaan yang baik, biar nanti olahraga di Kudus bisa maju," ujarnya.
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/penetapan-apbd-perubahan-kudus-2023.jpg)