Berita Kudus

Hartopo Sudah Lengser, Program Kesejahteraan Guru Swasta di Kudus Tetap Jalan

Meski Hartopo sudah lengser dan digantikan Bergas C Penanggungan sebagai Pj Bupati Kudus, program kesejahteraan guru swasta di Kudus tetap jalan.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Ilustrasi pelajar sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan bahwa program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) masih berlangsung pada 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Syafii.

Kata dia, program tersebut merupakan satu di antara visi misi HM Hartopo saat menjabat sebagai bupati Kudus.

Meskipun saat ini yang bersangkutan sudah purna tugas pada 23 September 2023, dan digantikan oleh penjabat bupati. 

Namun dipastikan bahwa tunjangan kesejahteraan bagi guru swasta saat ini masih berjalan dan dipastikan masih ada pada 2024. 

Syafii menjelaskan, pada 2023 ini jumlah penerima HKGS sebanyak 8.120 orang.

Terdiri dari 6.407 penerima pada 2022 ditambah 1.713 penerim baru yang masuk daftar tahun ini. 

Penerima tunjangan HKGS merupakan tenaga pendidik swasta yang mengajar di beberapa lembaga pendidikan.

Ada lima forum yang di dalamnya terdata sebagai penerima HKGS. 

Pertama, Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS), yang terdiri dari guru raudlatul athfal (RA), madrasah ibitidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA).

Kedua, forum komunikasi diniyah taklimiyah (FKDT) yang terdiri dari guru madrasah diniyah (Madin).

Ketiga, Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Quran (Badko LPQ) yang terdiri dari guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ).

Keempat, Forum Komunikasi Wiyata Bhakti (FKWB). Dan kelima, Diakonia atau guru pendidikan agama kristen, khatolik, hindu yang mengajar pada hari Minggu.

"Setiap tahun kami adakan evaluasi dan verifikasi ulang penerima."

"Bantuan kesejahteraan ini harus tepat sasaran untuk membantu kebutuhan guru swasta dengan pendapatan dari mengajar hanya Rp300-600 ribu per bulan," terangnya, Senin (25/9/2023).

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved