Eks Bupati Kudus Soedarsono Wafat
Profil Mantan Bupati Kudus Soedarsono, Dikenal Sosok Sederhana, Layanan Kesehatan Pakai BPJS
Profil Soedarsono, mantan Bupati Kudus yang dikenal sebagai sosok sederhana, selama ini akses layanan kesehatan pakai BPJS Kesehatan.
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Mantan Bupati Kudus Soedarsono yang menjabat sejak 1988 sampai 1998 dikenal sebagai sosok yang sederhana.
Soedarsono adalah bupati yang berlatar belakang militer.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Kudus, Soedarsono pernah menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) Kudus tahun 1983-1987.
Di militer, pangkat terakhir yang disandang Soedarsono adalah Kolonel.
Kolonel Inf (Purn) Soedarsono adalah satu-satunya Bupati Kudus dari kalangan militer yang menjabat dua periode.
Dikutip kuduskab.go.id, Kolonel (Purn) Soedarsono merupakan Bupati ke-27 yang menjabat selama dua periode, yakni pada 1988-1998.
Namun, bila dihitung sejak kemerdekaan Indonesia, Soedarsono merupakan bupati ke-13 di Kudus.
Berikut adalah nama para Bupati Kudus, setelah kemerdekaan Indonesia:
- 1. R Adipati Aryo Tjokronegara (1899– 1945)
- 2. R Subarkah (1945 – 1946)
- 3. Pjs R Siswadi Djojosoerono (1950)
- 4. R Agoes T Koesoemodihardjo (1950 – 1952)
- 5. R Soekardjo Reksoprodjo (1952 – 1954)
- 6. R Suroto Hardjohubojo (1989 – 1961)
- 7. Drs Sunarto Notowidagdo (1961- 1966)
- 8. Saubari SH (1967 – 1971)
- 9. Pjs Surawi (1971)
- 10. Kolonel Inf Marwotosuko (1971 – 1976)
- 11. Kolonel Czi Wimpie Hardono (1976 – 1981)
- 12. Kolonel Art Suhartono (1983 – 1988)
- 13. Kolonel Inf Soedarsono (1988 – 1998)
- 14. Kolonel Inf M A Munajad (1998 – 2003)
- 15. Ir H Muhammad Tamzil MT (2003 – 2008).
- 16. H Mustofa (2008 - 2018)
- 17. Ir H Muhammad Tamzil MT (2018 - 2019)
- 18. H M Hartopo (2019 - 2023)
Sebelum meninggal pada Selasa (5/9/2023), Kolonel Inf (Purn) Soedarsono acap kali mengakses pelayanan kesehatan, lantaran kondisi kesehatannya yang mengharuskan itu.
Hanya saja pelayanan kesehatan yang diakses yakni fasilitas BPJS Kesehatan di RS Mardi Rahayu Kudus.
Informasi pelayanan kesehatan yang diakses Soedarsono itu diunggah oleh akun Instagram @infojknjatengdiy.
Dalam unggahan tersebut juga terdapat testimoni dari keluarga Soedarsono yang disampaikan oleh Adim, putri keduanya.
Dalam keterangannya tersebut, untuk menjaga kesehatan sang bapak, pihaknya selalu mengakses pelayanan di RS Mardi Rahayu Kudus dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah selama ini bisa terlayani dengan baik dan kami berterima kasih karena BPJS Kesehatan sangat bermanfaat buat kami dan seluruh masyarajat Indonesia," kata Adim dalam unggahan tersebut.
Lebih dari itu, kata Adim, selama ayahnya menjalani perawatan, pihak Rumah Sakit Mardi Rahayu selalu memberikan pelayanan terbaiknya.
"Yang terpenting kami bisa terlayani dengan baik," katanya.
Sementara itu Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto mengatakan, mantan Bupati Kudus Soedarsono tersebut selalu mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakitnya.
Setiap mengakses pelayanan selalu menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
"Beliau sudah berumur, beberapa kali sakit dan mondok (di Mardi Rahayu)."
"Beberapa waktu lalu beliau mondok karena ada operasi," kata Pujianto.
Pujianto memastikan, dalam memberikan pelayanan, RS Mardi Rahayu tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasien JKN lainnya.
Namun, sebagai bentuk penghormatan karena Soedarsono pernah berjasa, pihaknya memberikan ruang perawatan di Maranata lantai 3 yang diisi hanya satu pasien.
"Beliau (Soedarsono) bupati kita dulu. Turut membantu dan membina RS Mardi Rahayu" kata Pujianto.
Untuk itu, kata Pujianto, apa yang dilakukan oleh Soedarsono dalam mengakses pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan merupakan contoh bagi aparat pemerintah.
Baik akses layanan JKN di RS Mardi Rahayu atau RS yang lain, yang pasti kata Pujianto, sesuai dengan slogan JKN yaitu mudah, cepat, dan setara.
Pujianto juga memastikan kepada seluruh warga yang hendak berobat di Mardi Rahayu menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan agar tidak khawatir.
Pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.