Pemilu 2024
Ihwal Pemenuhan Kuota Keterwakilan Perempuan, KPU Blora: Kami Menunggu Arahan dari Pusat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat mengenai penerapan kuota keterwakilan permpuan minimal 30 persen.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU terkait keterwakilan perempuan.
Revisi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tersebut sempat digugat oleh perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) beberapa waktu lalu.
Kini KPU Kabupaten Blora tinggal menunggu arahan dari KPU RI dari hasil revisi tersebut.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin pun menjelaskan terkait hal tersebut.
"Kemarin kan ada putusan MA terkait dengan 30 persen kuota perempuan."
"Memang di Blora itu ada beberapa parpol yang kuota perempuannya tidak sampai 30 persen," ucap Ahmad Solikin kepada tribunmuria.com, Selasa (5/9/2023).
Ahmad Solikin juga menuturkan, terkait kuota perempuan 30 persen ini masih menunggu petunjuk pusat.
"Kalau dipersentase per dapil ada beberapa, terkait dengan hal itu kita menunggu petunjuk dari KPU RI," tutur Ahmad Solikin.
"Karena kalau caleg 8 itu ketemunya kan hanya 2,4. Kalau diakumulasi ke atas nanti kan harus 3."
"Lha nanti ini ada beberapa parpol yang ada di dapil 4 dan dapil 2 itu kuota perempuannya masih belum sesuai dengan putusan MA yang terkini," papar Ahmad Solikin.
Terkait hal tersebut, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU RI dan Provinsi. (Kim)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-keterwakilan-suara-perempuan-dalam-pemilihan-umum-Pemilu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.