Berita Kudus

Pengendara di Kudus Siap-siap! Ini 9 Pelanggaran Prioritas pada Operasi Zebra Candi 2023

Pengendara di Kudus siap-siap! Ini sembilan pelanggaran prioritas yang akan ditindak Satlantas Polres Kudus dalam Operasi Zebra Candi 2023.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, mengecek persiapan Operasi Zebra Candi 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 hingga 17 September 2023. 

Pengendara di Kudus siap-siap! Ini sembilan pelanggaran prioritas yang akan ditindak Satlantas Polres Kudus dalam Operasi Zebra Candi 2023.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Siap-siap! Pengendara di Kudus bakal diberita bukti pelanggaran (tilang) bila melanggar aturan lalu lintas berikut ini.

Polres Kudus resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2023 yang berlangsung selama 14 hari.

Operasi Zebra serentak digelar di Indonesia dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 di Polres Kudus ditandai dengan apel gelar Pasukan dan penyematan pita operasi di Lapangan Apel Polres Kudus, dipimpin Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung.

Sehingga, diharapkan dalam kegiatan Operasi Zebra Candi 2023 dapat berjalan optimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

“Dalam mengatasi permasalahan lalu lintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” kata Kompol Satya Adi Nugraha saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Wakapolres, perlu dilakukan koordinasi bersama antarinstansi dengan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis teknis maupun strategis, agar potensi pelanggaran kemacetan serta kecelakaan lau lintas dapat diminimalisir.

Dalam pelaksanaan Ops Zebra Candi 2023 ini mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.

Sehingga dapat mengganggu Kamseltibcarlantas sehingga masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo menambahkan, dalam Ops Zebra Candi ini pihaknya masifkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya.

Serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.

Mengenai sasaran operasi, Kasat Lantas membeberkan ada sembilan prioritas pelanggaran lalulintas.

Kesembilan prioritas pelanggaran itu adalah: 

  1. Penggunaan knalpot tidak standar
  2. Balap liar
  3. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Pengemudi di bawah umur
  5. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
  6. Pengendara motor tidak pakai helm.
  7. Pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
  8. Pengendara melawan arus, dan
  9. Pengendara melebihi batas kecepatan

"Harapannya, selain menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan, tentunya juga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved