Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kudus

Dua Sekolah Dasar di Kudus Kekuarangan Siswa, Disdikpora: SD 1 dan SD 2 Kaliputu Diregrouping

SD 1 dan SD 2 Kaliputu Kudus kekurangan murid. Disdikpora Kudus lakukan regrouping atau marger terhadap kedua sekolah yang kekurangan siswa tersebut.

Tayang:
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD) sedang bermain bersama kawan sebaya - SD 1 dan SD 2 Kaliputu Kudus kekurangan murid. Disdikpora Kudus lakukan regrouping atau marger terhadap kedua sekolah yang kekurangan siswa tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus melakukan regrouping SD 1 dan 2 Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Regrouping atau penggabungan dua sekolah tersebut dilakukan oleh Disdikpora karena minimnya minat siswa terhadap sekolah yang bersangkutan.

Artinya, sedikitnya siswa tidak bisa menciptakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) yang optimal, sehingga digabungkan dengan sekolah lain yang masih dalam satu lingkungan atau wilayah. 

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (TribunMuria.com/Saiful Masum)

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, regrouping dilakukan untuk mengoptimalkan proses pembelajaran di dua sekolah atau lebih. 

Penggabungan dua sekolah atau lebih ini nantinya juga menjadi solusi ketika sekolah mengalami kekurangan guru, kekurangan siswa, hingga kekurangan sarpras.

Namun demikian, Anggun menegaskan bahwa proses dari regrouping tidak lah instan.

Perlu pembahasan mendalam dan matang dengan melibatkan berbagi pihak yang terkiat.

Mulai dari kepala sekolah, perwakilan pemerintah desa yang berkaitan, komite sekolah hingga
orang tua wali.

"Saat ini yang sudah sepakat regrouping itu SD 1 Kaliputu, yang akan digabung dengan SD 2 Kaliputu," terangnya, Rabu (30/8/2023).

Anggun menegaskan, program regrouping ini tidak menarget berapa sekolah yang harus digabung.

Sekadar menjadi solusi atas kondisi dunia pendidikan yang terjadi, dengan memberikan jalan alternatif agar kegiatan pendidikan yang berlangsung bisa lebih efektif. 

Kata dia, setiap korwil kecamatan saat ini diminta untuk mendata sekolah-sekolah yang perlu dilakukan penggabungan.

Salah satunya dengan mempertimbangkan jumlah siswa, tenaga pendidik, dan sarpras penunjang di dalamnya. 

"Kondisi dari SD 1 Kaliputu hanya ada 41 siswa. Sementara SD 2 Kaliputu ada 53 siswa."

"Kedua sekolah digabungkan sehingga jumlah siswa dan tenaga pendidiknya bisa lebih banyak untuk melangsungkan kegiatan belajar dan mengajar maksimal," tuturnya. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved