Berita Kudus

Revlisianto 'Kelik' Subekti Dilantik Jadi Pj Sekda Kudus, Hartopo: Harus Bisa Bagi Waktu

Revlisianto SUbekti (Kelik) kini menjabat sebagai Pj Sekda Kudus dan Kepala Balitbangda Kudus. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kudus.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Pelantikan Revlisianto Subekti sebagai Pj Sekda Kudus di Pendopo Kudus, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUSRevlisianto Subekti dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kudus.

Pelantikan dipimpin oleh Bupati Kudus Hartopo di pendopo kabupaten setempat, Selasa (22/8/2023).

Kini, selain menjabat sebagai Pj Sekda Kudus pejabat yang karib disapa Kelik ini juga merupakan Kepala Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kudus.

“Selain sebagai Pj Sekda, Pak Revli ini juga sebagai Kepala Balitbangda."

"Maka harus bisa bagi waktu, tentunya Sekda punya peran luar biasa, memang perlu komunikasi dengan baik,” ujar Hartopo seusai pelantikan.

Dalam pelantikan tersebut Hartopo juga menitip pesan kepada Kelik agar kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Kudus menjadi perhatian.

Untuk membangun kedisiplinan tersebut dia berharap agar bisa menjalin komunikasi secara intens dengan para kepala organisasi perangkat daerah.

Pj Sekda yang kini dijabat oleh Kelik diharapkan Hartopo bisa menjadi fasilitator keharmonisan untuk semua pegawai di lingkup Pemkab Kudus.

Dengan begitu pemerintahan akan solid dan tidak terpecah.

“Untuk masa jabatan Pj Sekda tiga bulan dievaluasi atau diperpanjang,” kata Hartopo.

Sedianya ada tiga nama yang diajukan sebagai Pj Sekda Kudus.

Dari tiga nama tersebut, mengerucut pada Revlisianto Subekti.

Sementara Revlisianto Subekti mengatakan, jabatan sebagai Pj Sekda menurutnya memang tidak ringan.

Apalagi dia secara pribadi juga masih menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda Kudus.

“Ada tugas dobel yang harus saya jalankan."

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved