Berita Pati

Aksi Nekat Emak-emak Cegat Dump Truck di Desa Wegil Pati, Geram Aktivitas Tambang Galian C

Ema-emak di Wegil, Pati lakukan aksi nekat adang dump truck material galian C yang melintas di desa mereka. Mereka geram kesepakatan tak diindahkan.

Istimewa
Warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Pati, yang didominasi emak-emak memblokade jalur kendaraan tambang galian C, Senin (21/8/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Emak-emak Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Pati, turun ke jalan mengadang truk material tambang batu kapur/gamping, Senin (21/8/2023).

Sebelumnya, mereka juga pernah melakukan aksi serupa pada Senin (8/8/2023).

Emak-emak ini geram dengan aktivitas lalu-lalang kendaraan tambang yang mengakibatkan banyaknya debu beterbangan, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan dan kesehatan warga.

Mereka menuntut pihak pengelola tambang menyiram jalan sehingga debu tidak berhamburan.

Selain itu, penambang juga dituntut memperbaiki jalan rusak karena kerap dilalui kendaraan berat.

Mereka juga merasa terganggu dengan lalu-lalang kendaraan tambang saat jam berangkat anak sekolah.

Emak-emak peserta protes menuntut pengelola tambang tidak beroperasi sebelum pukul 07.00 WIB.

Kepala Desa Wegil Heri Priyanto mengatakan emak-emak kembali turun ke jalan pada Senin (21/8/2023) ini karena merasa tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh para penambang. 

"Itu karena tidak ditindaklanjuti masalah penyiraman jalan karena debu truk tambang."

"Karena kesepakatan tidak dilaksanakan, ini tadi (warga) demo lagi," kata Heri.
 
Dia menyebut, aksi protes emak-emak itu sempat mengakibatkan kemacetan selama 1,5 jam. 

Akibat jalan diblokade, timbul antrean panjang truk tambang yang melintas dari wilayah Pegunungan Kendeng Sukolilo menuju arah Kudus. 

"Tadi macet panjang sekira satu jam setengah. Tapi warga sudah membubarkan diri pukul 11.00," kata Heri. 

Heri menambahkan, warga dan pihak penambang telah dipertemukan.

Disepakati bahwa esok hari akan dilakukan penyiraman jalan.

Warga mengancam akan melakukan demonstrasi di lokasi penambangan jika pihak pengelola tambang mengingkari janji.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved