Berita Kudus

Polres Kudus Latihan Sistem Pengamanan Mako, Buntut Penangkapan Teroris oleh Densus 88

Pascapenangkapan tersangka terosisme, Polres Kudus menggelar latihan Sistem Pengamanan Markas Komando, atau Sispam Mako.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Polres Kudus menggelar Latihan Sistem Pengamanan Markas Komando, atau Sispam Mako, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUSPolres Kudus menggelar Latihan Sistem Pengamanan Markas Komando, atau Sispam Mako.

Latihan ini sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan yang menyasar Mako Polres Kudus, termasuk aksi terorisme.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres Kompol Satya Adi Nugraha menyebut, latihan sistem pengamanan mako bertujuan mengantisipasi dan mencegah upaya pengerusakan dan serangan fisik terhadap Mako Polres Kudus dan barang inventaris.

"Sistem pengamanan mako ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah serangan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,"ujar Kompol Satya Adi Nugraha, Rabu (16/8/2023).

Dirinya mengungkapkan, latihan simulasi yang mana diikuti oleh seluruh personel yang digelar di seputaran Polres Kudus mengedepankan atau mengacu Prosedur Tetap Sistem Pengamanan Markas Komando (Protap Sispam Mako).

Menurutnya, kesiapsiagaan menjaga kondisi aman di Mako Kudus, melatih personel terhadap situasi yang setiap saat bisa berubah.

Dalam latihan ini, diperagakan penggunaan alat khusus pengamanan Mako, hingga penggunaan senjata api.

"Latihan ini untuk melatih kesiapsiagaan Mako menghadapi berbagai ancaman yang diikuti oleh personel yang berpakaian dinas serta polisi yang berpakaian sipil atau dalam penyamaran,“ sambungnya.

Personel yang bertugas juga disiapkan untuk mengantisipasi ancaman yang membahayakan keselamatan bersama termasuk tindakan terorisme.

Proses kesiapsiagaan pengamanan di awali dari bunyi alarm stelling tanda ancaman keamanan berskala tinggi yang mengganggu keamanan mako Polres Kudus.

Selanjutnya, di ikuti penempatan ploting seluruh personel di seputaran area Mako Polres Kudus.

Kemudian, Wakapolres memeriksa seluruh keadaan Mako dan kesiapan seluruh personel yang sudah menempati posisi di titik-titik rawan (Pos-Pos) yang telah ditentukan di sekitar Mako Polres Kudus.

Untuk memastikan keadaan dalam keadaan aman dan kondusif.

“Jika terjadi gangguan, semua personel sudah tahu apa yang harus dilakukan."

"Semua harus siap mengantisipasi kondisi yang membahayakan,” pungkasnya.

Karyawan BUMN ditangkap Densus 88

Sebelumnya diberitakan, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kereta Api Indonesia (KAI), berinisial DE menjadi bagian dari jaraingan teroris.

Mulanya DE merupakan anggota kelompok teror Mujahidin Indonesia Barat (MIB).

Selanjutnya, setelah MIB bubar, DE menjadi anggota ISIS dan aktif melakukan propaganda aksi-aksi terorisme melalui timer message media sosial (medsos).

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan perjalanan DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga menjadi anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Aswin mengatakan, DE mulai mengikuti kelompok teror Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pada tahun 2010.

Kala itu, MIB dipimpin oleh WM, seorang teroris yang sudah ditangkap.

Tetapi, tak lama setelah penangkapan WM, kelompok MIB bubar.

“Pada pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir ISIS."

"Dari situ mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas persiapan-persiapan,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Setelah menjadi pendukung ISIS, DE disebut aktif melakukan propaganda di media sosial, melakukan pelatihan serta mulai mengumpulkan peralatan-peralatan untuk melakukan aksi.

Menurut Aswin, sejumlah akun media sosial DE juga ada yang pernah diblokir oleh Facebook dan YouTube.

“(Akunnya diblokir) Karena diduga mempropaganda aksi terorisme."

"Namun, yang bersangkutan seperti yang lainnya berganti akun lagi."

"Kemudian, dia mem-posting lagi dan lebih privat belakangan ini,” ujar Aswin.

Aswin mengungkapkan, selama tiga minggu ke belakang, DE semakin terlihat untuk menyebarkan ajakan untuk melakukan aksi terorisme dari media sosialnya.

Menurut Aswin, DE menyebarkan pesan-pesan propaganda dengan menggunakan timer message sehingga ketika pesan dibuka penerima akan langsung hilang dari server atau jaringan.

“Ini sedang kita dalami postingan-postingannya atau private message itu dikirim ke siapa saja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

DE adalah salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial Facebook terkait motivasi untuk jihad.  (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved