Berita Kudus

Pemkab Kudus Gelontor Dana Bansos Kematian Rp866 Juta, Terhitung Desember 2022 - Juni 2023

Sejak Desember 2022- Juni 2023, Pemkab Kudus telah mencairkan dana bantuan sosial (bansos) kematian untuk warga senilai Rp866 juta.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Sejumlah ahli waris mengambil bansos kematian di Pendopo Kudus, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Total bantuan sosial kematian yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Kudus sejak awal 2023 sudah mencapai Rp866 juta.

Masing-masing ahli waris dari kalangan kurang mampu saat ada keluarganya yang meninggal mendapat bantuan sosial senilai Rp1 juta.

Terakhir bantuan sosial diserahkan pada Jumat 23 Juni 2023 kepada ahli waris yang keluarganya meninggal pada bulan Mei 2023.

Ada sebanyak 225 ahli waris dari 9 kecamatan di Kudus yang mendapatkan bantuan tersebut.

Sebelumnya mereka telah mengurus administrasi kematian di masing-masing kantor desa setelah ada anggota keluarga yang wafat.

Salah satu ahli waris penerima bantuan sosial kematian yaitu Agus Prasetyo.

Lelaki 60 tahun asal Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo tersebut menerima bantuan sosial Rp2 juta.

Sebab pada Mei lalu bapak dan ibunya meninggal karena sakit.

“Bapak dan ibu sudah sepuh. Ibu meninggal kemudian dua minggu setelahnya bapak yang meninggal,” kata Agus.

Bantuan sosial senilai Rp2 juta tersebut nantinya akan digunakan Agus untuk keperluan menggelar doa bersama di rumah untuk mendiang ibu dan bapaknya.

“Alhamdulillah dapat bantuan bisa meringankan beban keluarga,” kata Agus.

Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten kepada warga miskin yang sedang dirundung duka.

Bantuan tersebut bisa meringankan beban ahli waris untuk ongkos kematian.

“Semua masyarakat yang meninggal yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan sosial ini. Silakan didaftarkan,” kata dia.

Untuk tahun ini Pemerinrah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaram sebesar Rp2 miliar untuk bantuan sosial kematian.

Sampai saat ini sudah tersalur Rp866 juta, artinya masih ada sisa anggaran Rp1,134 miliar yang akan disalurkan sampai akhir 2023 nanti. (Goz)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved