Berita Blora
Fakta Kisruh Perindo Blora, Baskoro Santiko Urung Jadi Caleg hingga Mundur dari Jabatan Ketua DPD
Fakta geger atau kisruh Partai Perindo Blora, Baskoro Santiko, urung jadi bakal caleg DPRD Blora hingga mundur dari Ketua DPD Blora.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
"Apalagi waktu itu saya selaku Ketua DPD perindo Blora, jadinya nggak nyaman," terang Baskoro Santiko.
"Selain itu, saya akui tidak punya waktu yang cukup untuk menggalang massa. Mungkin kedepannya pengen momong anak cucu saja, lebih ke family time,’’ imbuh Baskoro Santiko.
Dirinya menuturkan, selama pendaftaran bacaleg ya pada sebagian dapil itu menggunakan dana pribadinya.
Selain itu, saat ini ia juga belum mengetahui pengganti dirinya untuk menjadi ketua DPD selanjutnya.
Baskoro juga mengaku masih ada keinginan untuk kembali ke dunia politik lagi.
‘’Padahal yang ngurusin cek kesehatan, SKCK, dan suket di PA untuk para bacaleg perindo Blora dari berbagai dapil itu pakai uang pribadi saya."
"Terkait balik ke dunia politik belum bisa saya pastikan. Untuk sekarang lebih mengamati dan menunggu."
"Kita lihat saja ke depannya,’’ tutur Baskoro Santiko.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Blora, mengatakan, pihaknya telah menerima surat tembusan terkait mundurnya ketua DPD Perindo itu.
Namun, menurutnya ini masih ranahnya partai sehingga keputusan yang sifatnya internal, akan diserahkan kembali kepada partai.
‘’Kalau memang ini disetujui oleh internal partainya, dan nanti yang bersangkutan itu mengundurkan diri dari ketua partai, maka proses pencalegannya harus ada ketua DPD definitif," terang Hamdun.
"Yang dapat menandatangani dokumen, seandainya nanti ada dokumen-dokumen pencalegan yang perlu perubahan."
"Kemudian terkait pencalegan yang mengundurkan diri, maka ini diserahkan kepada partai."
"Mau diganti, mau tidak disetujui, atau mau dikeluarkan dan tidak diganti,’’’ tambah Hamdun.
Hamdun juga mengatakan, adapun jadwal verifikasi administrasi (vermin) yang berlangsung hingga 23 Juni 2023 dan pada 24 hingga 26 Juni penyerahan hasil vermin tersebut.
Setelah itu, ada waktu 2 minggu bagi partai untuk perbaikan dokumen-dokumen tersebut.
‘’Perbaikan itu juga macam-macam contohnya. Ada pengganti calon, ubah nomor urut, perbaikan dokumen-dokumen,’’ pungkas Hamdun. (Kim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Baskoro-Santiko-saat-menjadi-masih-menjadi-Ketua-DPD-Perindo-Blora.jpg)