Pendidikan

Unsoed Darurat Kekerasan Seksual, Mahasiswa Tuntut Rektor Tindak Pejabat Kampus Diduga Terlibat

 Mahasiswa Unsoed) Purwokerto menggelar aksi menuntut keputusan rektor terkait polemik dugaan pelaku kekerasan seksual jadi pejabat kampus, Jumat

|
Tribunmuria.com/Permata Putra Sejati 
Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto saat menggelar aksi tuntutan terkait keputusan polemik dugaan pelaku kekerasan seksual jadi pejabat kampus, Jumat (16/6/2023) di depan kantor rektorat. 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar aksi menuntut keputusan rektor terkait polemik dugaan pelaku kekerasan seksual jadi pejabat kampus, Jumat (16/6/2023). 

Demo mahasiswa Unsoed ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual di kampus itu.

Dalam demo mahasiswa itu, peserta aksi membawa sejumlah spanduk besar. Salah satunya bertuliskan "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual". 

Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusuma mengatakan kenapa penanganan kasus kekerasan seksual lambat.

"Sangat lambat dalam penanganan sekitar 2 bulan. Jangan sampai ada aksi dulu baru selesaikan kasus. Kami minta ada komitmen begitu ada laporan akan segera diproses," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Menurut mahasiswa pihak rektorat tidak tanggung jawab dalam memberikan follow up. 

"Dua bulan baru diproses. Rektor baru bertindak ketika sudah ada huru-hara di publik kemudian bagaimana implementasi dan support untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)," jelas Bagus Hadikusuma. 

Baca juga: Kekerasan Seksual Berkedok Agama Kian Marak di Jateng, Ini Saran LRC KJHAM

Baca juga: Ngaku Jadi Korban Perundungan, Mahasiswi FH Unsoed Coba Akhiri Hidup di Hadapan Teman-temannya

Sementara itu menanggapi aksi mahasiswa, pihak Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Norman Arie Prayogo mengatakan telah menangani dan menindak kasus kekerasan seksual yang terjadi yang selama ini menjadi polemik.

Pihaknya mengatakan semua rekomendasi yang diajukan oleh Satgas PPKS sama persis apa yang dikeluarkan rektor.

"Sanksi skorsing harus dipikirkan. Ada pengajuan, lihat bukti dan kita panggil bagian alademik, apakah ada terancam DO atau tidak. Terkait keterlambatan dalam menangani hal itu akan menjadi evaluasi dan akan menyelesaiakan masalah jangan sampai menunggu aksi mahasiswa," katanya.

Terkait tidak adanya publikasi keputusan atau sanksi, pihaknya mengatakan karena memang tidak ada SOP yang menerangkan harus dipublikasikan.

"Soal tidak adanya publikasi terkait penyelesaian kasus. Hal itu karena memang tidak ada SOP harus mempublikasikan sanksi. Kita juga sudah menganggarkan banyak untuk kasus kekerasan khususnya SatgasPPKS seperti ruangan, keuangan dan waktu," katanya. (jti) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved