Taruna PIP Dianiaya Senior

Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior, Pengamat Pendidikan: Pola Lama Embel-embel Pendisiplinan

Pengamat pendidikan Anang Budi Utomo menyebut, kekerasan di kampus kedinasan sebenarnya sudah tidak perlu terjadi lagi.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/net
Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan. 

"Kami juga sudah melakukan proses itu (pemanggilan terhadap terlapor)," paparnya.

Lebih lanjut,surat penundaan proses perkara ketiga dan restoratif justice (RJ)   di tandatangani oleh orang tuanya secara  langsung.

"Kemarin ada statement kuasa hukum terkait kasus itu, tapi faktanya orangtua korban minta RJ," paparnya.

Pendamping hukum korban dari LBH Semarang, Ignatius Radit mengatakan, sudah memegang surat pernyataan pengakuan dari para senior yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

"kami tak ingin penyelesaian kasus tidak hanya secara pidana saja, melainkan ada perbaikan struktural dari pihak kampus supaya tak menormalisasi kekerasan," jelasnya.

Sebelumnya, Seorang pria berinisial MGG (19) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang alami kekerasan yang dilakukan oleh para senior dan pembinanya.

Kekerasan dilakukan sebanyak empat kali. Akibatnya,pandangan mata korban sempat kabur selama dua minggu. Air kencingnya berdarah, hingga tulang hidung alami geser.

Korban mengalami kekerasan setidaknya empat kali.

Kekerasan pertama berupa pemukulan bertubi-tubi menggunakan tangan terbuka di kepala dari arah atas, depan, kiri dan kanan.

Pukulan mengenai di kepala dan tendangan di tulang kering oleh
Pembina dan Pengasuh Taruna (Binsuhtar) pada Minggu, 9 Oktober 2022.

Penganiyaan kedua, korban mengalami pemukulan di kepala bagian belakang sebanyak lebih dari 10 kali oleh seniornya angkatan 56, Minggu sore, 23 Oktober 2022.

Berikutnya, korban mengalami penganiayaan fisik, dipukul sekitar 40 kali di bagian perut, termasuk ulu hati pada Rabu malam, 2 November 2022

Terakhir tadi malam Selasa (13/6/2023) , korban alami kekerasan dengan ditendang oleh seniornya.

"Secara fisik memang tidak begitu parah, tetapi hal itu mengingatkan rasa trauma korban. Hal itu terbukti dari hasil assesment psikolog LPSK  yang menyatakan korban alami  trauma," bebernya. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved