Taruna PIP Dianiaya Senior
Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior, Pengamat Pendidikan: Pola Lama Embel-embel Pendisiplinan
Pengamat pendidikan Anang Budi Utomo menyebut, kekerasan di kampus kedinasan sebenarnya sudah tidak perlu terjadi lagi.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pengamat pendidikan Anang Budi Utomo menyebut, kekerasan di kampus kedinasan sebenarnya sudah tidak perlu terjadi lagi.
Kampus sepatutnya mampu mencegah tindakan tersebut melalui berbagai langkah strategis.
Di antaranya harus ada pakta integritas yang disepakati bersama baik dari lembaga kampus maupun dari para taruna.
"Harus ada komitmen dan pakta integritas kalau perlu ada sesuatu yang tertulis bahwa para senior tak akan melakukan kekerasan terhadap juniornya," kata Anang Budi Utomo, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Kasus Penganiyaan Taruna PIP Semarang, Begini Tanggapan Polda Jateng
Baca juga: Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior dan Pembina, Air Kencing Berdarah dan Tulang Hidung Geser
Menurut anggota DPRD Kota Semarang ini sebenarnya kampus memiliki ruang yang terbuka lebar untuk melakukan pencegahan kekerasan terjadi di lingkungan kampus.
Apalagi sudah ada imbauan dari kementerian pendidikan terkait pencegahan kekerasan di sekolah maupun kampus.
Bahkan, ada pedoman penghapusan kekerasan baik terhadap perempuan, dan sesama mahasiswa.
"Sebenarnya hal itu tinggal tataran implementasi jadi menurut pimpinan perguruan tinggi tinggal membuat SK-nya, pakta integritas atau imbauan supaya para senior tidak melakukan kekerasan terhadap juniornya," tuturnya.
Pihaknya mengaku, ikut prihatin kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih terjadi di kota Semarang.
Padahal saat ini Pemkot sedang menggencarkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan KDRT sehingga jangan sampai kekerasan itu malah terjadi di lingkungan kampus.
"Kami prihatin, kasus itu pola-pola lama, tradisi lama, alasan pendisiplinan lalu memunculkan kekerasan, sebenarnya tidak boleh terjadi," beber Anang Budi Utomo.
Baca juga: Ibu Taruna PIP Semarang yang Dianiaya Senior Nangis Sejadi-jadinya saat Anak Cerita Mau Mati
Diberitakan sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut, kasus kekerasan PIP Semarang sudah dilakukan kesepakatan damai alias Restorative justice (RJ).
Hanya saja, permintaan lainnya dari pihak korban seperti adanya perombakan kelembagaan di kampus pelayaran tersebut masih terus diupayakan.
"Sementara kasus ini masih proses. Karena ada permintaan lainnya seperti perbaikan dari manajemen PIP," bebernya di kantor Polda Jateng,
Kamis (15/6/2023).
Iqbal menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Namun, untuk perkara penganiayaan PIP dari pihak orangtua atau pelapor mengajukan surat penundaan proses perkara ketiga dan restoratif justice (RJ) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng tertanggal 8 Mei 2023.
Gelar Konferensi Pers Online Kasus PIP Semarang, Akun LBH Diserbu Alumni PIP |
![]() |
---|
Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior, Komnas HAM Turun Tangan Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Ibu Taruna PIP Semarang yang Dianiaya Senior Nangis Sejadi-jadinya saat Anak Cerita Mau Mati |
![]() |
---|
Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior dan Pembina, Air Kencing Berdarah dan Tulang Hidung Geser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.