Berita Nasional
DPR Minta Kursi Kelas Bisnis untuk Haji, Nusron Wahid: Ada Enggak Undang-Undang yang Melarang?
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nusron Wahid merespon soal perkara DPR minta 80 kursi business class ke Garuda Indonesia.
TRIBUNMURIA.COM - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nusron Wahid merespon soal perkara DPR minta 80 kursi business class ke Garuda Indonesia.
Menurut wakil rakyat asal Partai Golkar ini, sepanjang tidak ada regulasi yang melarang maka hal itu bisa dilakukan.
Nusron Wahid mempertanyakan undang-undang (UU) yang melarang warga negara Indonesia (WNI), termasuk anggota DPR, tidak boleh meminta disiapkan kursi pesawat untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.
Nusron menegaskan permintaan DPR yang minta disiapkan 80 kursi business class ke Garuda Indonesia untuk berangkat haji tidak melanggar UU apapun.
"Ada enggak undang-undang yang melarang? Ya sudah kalau enggak ada yang melarang," ujar Nusron.
Saat ini, DPR memang menjadi sorotan publik.
DPR disorot karena meminta Garuda Indonesia untuk menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR yang hendak berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.
Baca juga: Jumat dan Sabtu Pekan Ini, 1451 Calon Haji Asal Pati Diberangkatkan ke Tanah Suci
Baca juga: Nenek Penjual Pecel di Kudus Naik Haji, Bawa Bekal Bumbu Pecel Selama di Makkah
Menurut Nusron Wahid, selama orang itu membayar kursi pesawat tersebut, maka dia diperbolehkan dan diizinkan.
Dia menegaskan permintaan DPR itu tidak bermasalah, selama tidak ada penumpang lain yang dirugikan.
"Tinggal masalah availability seat-nya itu ada yang penumpang di-cancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang di-cancel, no issue dong?" tuturnya.
"Menjadi issue itu misal, 1, 2, 3, 4, 5, 6 ini penumpang Garuda di hari yang sama, jam yang sama, penerbangan yang sama, misal GA berapa gitu, kemudian tiba-tiba dibatalkan, diisi anggota DPR. Ya itu jadi issue," sambung Nusron.
Persoalan DPR minta 80 kursi business class ini disorot setelah diungkap oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Irfan mengaku ditelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar untuk menyiapkan 80 kursi business class.
"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja, Irfan belum bisa memastikan apakah permintaan DPR itu bisa dipenuhi atau tidak.
Sebab, perlu izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Meski demikian, Irfan menyatakan Garuda akan tetap mengupayakan ketersediaan kursi business class bagi anggota DPR yang ingin berangkat haji
Lantas, kenapa DPR membutuhkan ketersediaan kursi Garuda supaya para anggotanya bisa naik haji?
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkap alasan kenapa pihaknya meminta Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.
Indra menjelaskan, permintaan itu diajukan dalam rangka fungsi pengawasan yang DPR lakukan terhadap pelaksanaan ibadah haji.
"Tim haji itu dibagi dalam 2 tim, tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji. Jadi, kegiatan itu kami sudah mengatur jadwal-jadwal keberangkatan tim pengawas dari DPR," ujar Indra.
Indra mengakui bahwa dirinya lah yang menghubungi Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk meminta 80 kursi business class tersebut.
Pasalnya, Indra merupakan penanggung jawab administrasi di DPR. Lebih-lebih, DPR masih belum mendapat kepastian terkait ketersediaan kursi untuk berangkat ke Mekkah.
"Maka saya telepon Dirut Garuda. Karena dia sahabat lama saya. Dia sering membantu. Saya telepon, 'bisa minta tolong enggak untuk membantu mencarikan sekitar 80 seat untuk kepentingan DPR?' Kami itu punya anggaran bisa mencapai untuk kelas bisnis," tuturnya.
"Sampai 3 hari lalu, kami belum mendapat gambaran tentang dari penyedia kami dari travel bironya belum memastikan soal kursi penerbangan ke Mekkah dan Madinah," sambung Indra.
Baca juga: Rombongan Pengantar Calon Jemaah Haji Tegal Kecelakaan di Tol Salatiga, Berikut Daftar Korbannya
Indra mengatakan, Irfan masih mengupayakan agar Garuda bisa menyediakan 80 kursi business class bagi anggota DPR.
Menurutnya, 80 kursi business class ini tidak semuanya untuk anggota DPR, melainkan ada tim pendukung dari pihak sekretariat.
Dia turut menegaskan 80 kursi business class tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh DPR.
"Ya anggaran DPR lah. Mana ada, masa anggota DPR tugasnya tugas negara. Mana ada yang gratis. Mau masuk surga aja disuruh sholat, disuruh beramal, disuruh sedekah," jelasnya.
Indra mengatakan, DPR akan mencari alternatif maskapai asing apabila Garuda tidak bisa menyiapkan 80 kursi.
Namun, DPR tetap ingin agar Garuda Indonesia yang menjadi pilihan utama.
Indra menyebut para anggota DPR nasionalis sehingga tetap mengutamakan Garuda Indonesia.
"Alternatifnya ya kita harus dari penerbangan asing. Kalau kami sih semuanya pengennya Garuda. Kalau enggak dapat Garuda mau diapain. Kami semangat nya merah putih. Kalau Garuda nya enggak ada seatnya mau gimana? Naik perahu?" imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara DPR Minta Jatah Kursi "Business Class" Garuda untuk Berangkat Haji"
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.