Haji 2023

Nenek Penjual Pecel di Kudus Naik Haji, Bawa Bekal Bumbu Pecel Selama di Makkah

Rubiah (91) warga Desa Karangbener, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus menjadi jemaah calon haji tertua di Kabupaten Kudus yang akan berangkat tahun ini

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Rezanda Akbar D
Rubiah (91) warga Desa Karangbener, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus menjadi jemaah calon haji tertua di Kabupaten Kudus tahun ini. .  

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Rubiah (91) warga Desa Karangbener, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus menjadi jemaah calon jemaah haji tertua di Kabupaten Kudus yang akan berangkat pada tahun ini. 

Perjuangannya berangkat haji bukan hal yang sepele.

Nenek Rubiah mencukupi kebutuhan hidup dari menggantungkan nasib berjualan pecel.

Wanita yang masih terlihat bugar itu, telah menggeluti berjualan pecel sejak tahun 1970-an.

Dirinya mulai berjualan pecel saat fajar hingga siang hari.

Waktu tersebut dia pilih untuk membantu para pekerja di sekitaran rumahnya yang tidak sempat sarapan dari rumah. 

Rasa khas pecel buatanya identik dengan pedas dan asin.

Rasa itu justru yang membuat warga sekitar setia langganan pecel nenek Rubiah

Dari hasil berjualan pecel tersebut, dia sisihkan uang per harinya ke dalam botol plastik yang sudah dia modifikasi sebagai tempat tabungan. 

Tempat itu untuk menampung uang recehan kembalian belanja ataupun hasil keuntungan berjualan pecel. Meski tidak banyak, namun Rubiah tetap konsisten menabung. 

Jika uang tersebut mencapai jumlah tertentu, dia gunakan untuk membeli emas.

Tabungan emas itulah yang mengantarkan dirinya berangkat haji

"Nabung sitik-sitik kulo klumpuke saking susuk belanjan kalih dodolan, mangkih nik katah kulo tumbaske emas. (Nabung sedikit-sedikit saya kumpulkan uang dari kembalian belanja dan berjualan. Kalau mulai banyak saya belikan emas)," kata Rubiah saat ditemui di rumah sederhananya sekaligus warung pecel miliknya, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Nenek Penjual Pisang di Kudus Naik Haji, Sempat Kehilangan Uang Hingga Keberangkatan Diundur

Baca juga: Pasutri Nenek Penjual Kerupuk dan Kakek Buruh Tani asal Kudus Naik Haji, Modalnya Uang Koin

Baca juga: Kakek Sukarno, Jemaah Haji Asal Kabupaten Semarang Meninggal Dunia di Makkah

Usaha tidak mengkhianati hasil.

Tabungan yang dia kumpulkan sejak 1970an itu bisa untuk digunakan daftar haji di tahun 2018 dan dinyatakan berangkat 2023.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved