Berita Nasional

DPR Minta Kursi Kelas Bisnis untuk Haji, Nusron Wahid: Ada Enggak Undang-Undang yang Melarang?

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nusron Wahid merespon soal perkara DPR minta 80 kursi business class ke Garuda Indonesia.

Editor: Muhammad Olies
Tribun-Medan.com
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. 

TRIBUNMURIA.COM - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nusron Wahid merespon soal perkara DPR minta 80 kursi business class ke Garuda Indonesia.

Menurut wakil rakyat asal Partai Golkar ini, sepanjang tidak ada regulasi yang melarang maka hal itu bisa dilakukan. 

Nusron Wahid mempertanyakan undang-undang (UU) yang melarang warga negara Indonesia (WNI), termasuk anggota DPR, tidak boleh meminta disiapkan kursi pesawat untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Nusron menegaskan permintaan DPR yang minta disiapkan 80 kursi business class ke Garuda Indonesia untuk berangkat haji tidak melanggar UU apapun.

"Ada enggak undang-undang yang melarang? Ya sudah kalau enggak ada yang melarang," ujar Nusron.

Saat ini, DPR memang menjadi sorotan publik.

DPR disorot karena meminta Garuda Indonesia untuk menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR yang hendak berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Baca juga: Jumat dan Sabtu Pekan Ini, 1451 Calon Haji Asal Pati Diberangkatkan ke Tanah Suci

Baca juga: Nenek Penjual Pecel di Kudus Naik Haji, Bawa Bekal Bumbu Pecel Selama di Makkah

Menurut Nusron Wahid, selama orang itu membayar kursi pesawat tersebut, maka dia diperbolehkan dan diizinkan.

Dia menegaskan permintaan DPR itu tidak bermasalah, selama tidak ada penumpang lain yang dirugikan.

"Tinggal masalah availability seat-nya itu ada yang penumpang di-cancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang di-cancel, no issue dong?" tuturnya.

"Menjadi issue itu misal, 1, 2, 3, 4, 5, 6 ini penumpang Garuda di hari yang sama, jam yang sama, penerbangan yang sama, misal GA berapa gitu, kemudian tiba-tiba dibatalkan, diisi anggota DPR. Ya itu jadi issue," sambung Nusron.

Persoalan DPR minta 80 kursi business class ini  disorot setelah diungkap oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

Irfan mengaku ditelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar untuk menyiapkan 80 kursi business class.

"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan dikutip dari Kompas.com.

Hanya saja, Irfan belum bisa memastikan apakah permintaan DPR itu bisa dipenuhi atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved