Berita Kudus
Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Tebu Kudus Macet, APTRI Mengadu ke DPRD
Distribusi pupuk subsidi untuk para petani tebu di Kudus macet, sehingga petani kesulitan mencari pupuk. APTRI mengadukan hal ini ke DPRD Kudus.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sejumlah petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Kudus mitra PG Rendeng, mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seusai kelimpungan mencari pupuk subsidi.
Sulitnya mendapatkan pupuk subsidi diduga karena adanya pencabutan hak distribusi atau penyaluran pupuk subsidi oleh Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Buana.
Padahal, KPTR Sari Buana menjadi salah satu distributor pupuk subsidi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, pada tahun ini KPTR Sari Buana tak mendapatkan alokasi pupuk subsidi seperti halnya tahun-tahun yang sudah berjalan.
Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan pupuk subsidi petani tebu tak terpenuhi maksimal lantaran distribusi macet atau berkurang.
Sedangkan petani merasa keberatan jika harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk non subsidi, karena harga jual terlalu mahal.
Keluh kesah petani tebu ini disampaikan ke DPRD Kudus yang diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo dan Tri Erna Sulistyowati.
Sulistyo mengatakan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Perdagangan agar berkordinasi dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dialami petani tebu.
Kata dia, kedatangan petani tebu ke DPRD ingin meminta keadilan agar pupuk subsidi kembali disalurkan.
Supaya tanaman petani tebu tidak terancam gagal panen lantaran kebutuhan pupuk tidak tercukupi dengan baik.
"Saya harap forum ini bisa menjadi sarana para petani untuk menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah kepada OPD terkait."
"OPD terkait harus bisa membantu para petani agar tidak gagal panen," terangnya, Jumat (9/6/2023).
Sulistyo menyebut, hak distribusi pupuk subsidi oleh Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Buana sudah berjalan kurang lebih 15 tahun.
Pihaknya bakal menjembatani keluh kesah para petani dengan pihak-pihak terkait agar hak pupuk subsidi bisa didapatkan petani kembali.
Sehingga petani tidak merasa was-was terkait kelangsungan nasib tanaman tebu.
"Langkah kami memastikan hak distribusi pupuk subsidi bisa kembali lagi. Karena tidak ada alasan yang pasti, kasihan petani," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kudus, Tri Erna Sulistyowati menambahkan, pihaknya akan mendorong dinas terkait untuk mengembalikan hak koperasi dalam mendistribusikan pupuk subsidi kembali.
Mengingat kebutuhan pupuk subsidi bagi petani sangatlah krusial.
Petani membutuhkan alokasi pupuk dalam jumlah besar dengan harga murah agar bisa mengambil untung dari hasil tanaman.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo menyebut, permasalahan petani tebu sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perdagangan.
Namun demikian, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan distribusi alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Kudus, sebagaimana amanat dari Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. (Sam)
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
| Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/petani-tebu-mengaku-kesulitan-pupuk-subsidi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.