Berita Kudus

Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Tebu Kudus Macet, APTRI Mengadu ke DPRD

Distribusi pupuk subsidi untuk para petani tebu di Kudus macet, sehingga petani kesulitan mencari pupuk. APTRI mengadukan hal ini ke DPRD Kudus.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok DPRD Kudus
Sejumlah petani tebu di Kabupaten Kudus mengadu ke DPRD terkait permasalahan alokasi kebutuhan pupuk subsidi. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sejumlah petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Kudus mitra PG Rendeng, mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seusai kelimpungan mencari pupuk subsidi

Sulitnya mendapatkan pupuk subsidi diduga karena adanya pencabutan hak distribusi atau penyaluran pupuk subsidi oleh Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Buana. 

Padahal, KPTR Sari Buana menjadi salah satu distributor pupuk subsidi dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, pada tahun ini KPTR Sari Buana tak mendapatkan alokasi pupuk subsidi seperti halnya tahun-tahun yang sudah berjalan. 

Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan pupuk subsidi petani tebu tak terpenuhi maksimal lantaran distribusi macet atau berkurang. 

Sedangkan petani merasa keberatan jika harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk non subsidi, karena harga jual terlalu mahal. 

Keluh kesah petani tebu ini disampaikan ke DPRD Kudus yang diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo dan Tri Erna Sulistyowati.

Sulistyo mengatakan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Perdagangan agar berkordinasi dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dialami petani tebu

Kata dia, kedatangan petani tebu ke DPRD ingin meminta keadilan agar pupuk subsidi kembali disalurkan.

Supaya tanaman petani tebu tidak terancam gagal panen lantaran kebutuhan pupuk tidak tercukupi dengan baik.

"Saya harap forum ini bisa menjadi sarana para petani untuk menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah kepada OPD terkait."

"OPD terkait harus bisa membantu para petani agar tidak gagal panen," terangnya, Jumat (9/6/2023).

Sulistyo menyebut, hak distribusi pupuk subsidi oleh Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Buana sudah berjalan kurang lebih 15 tahun.

Pihaknya bakal menjembatani keluh kesah para petani dengan pihak-pihak terkait agar hak pupuk subsidi bisa didapatkan petani kembali.

Sehingga petani tidak merasa was-was terkait kelangsungan nasib tanaman tebu. 

"Langkah kami memastikan hak distribusi pupuk subsidi bisa kembali lagi. Karena tidak ada alasan yang pasti, kasihan petani," ujarnya. 

Wakil Ketua DPRD Kudus, Tri Erna Sulistyowati menambahkan, pihaknya akan mendorong dinas terkait untuk mengembalikan hak koperasi dalam mendistribusikan pupuk subsidi kembali.

Mengingat kebutuhan pupuk subsidi bagi petani sangatlah krusial.

Petani membutuhkan alokasi pupuk dalam jumlah besar dengan harga murah agar bisa mengambil untung dari hasil tanaman.  

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo menyebut, permasalahan petani tebu sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perdagangan. 

Namun demikian, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan distribusi alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Kudus, sebagaimana amanat dari Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. (Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved