Berita Kudus

Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Tebu Kudus Macet, APTRI Mengadu ke DPRD

Distribusi pupuk subsidi untuk para petani tebu di Kudus macet, sehingga petani kesulitan mencari pupuk. APTRI mengadukan hal ini ke DPRD Kudus.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok DPRD Kudus
Sejumlah petani tebu di Kabupaten Kudus mengadu ke DPRD terkait permasalahan alokasi kebutuhan pupuk subsidi. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sejumlah petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Kudus mitra PG Rendeng, mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seusai kelimpungan mencari pupuk subsidi

Sulitnya mendapatkan pupuk subsidi diduga karena adanya pencabutan hak distribusi atau penyaluran pupuk subsidi oleh Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Buana. 

Padahal, KPTR Sari Buana menjadi salah satu distributor pupuk subsidi dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, pada tahun ini KPTR Sari Buana tak mendapatkan alokasi pupuk subsidi seperti halnya tahun-tahun yang sudah berjalan. 

Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan pupuk subsidi petani tebu tak terpenuhi maksimal lantaran distribusi macet atau berkurang. 

Sedangkan petani merasa keberatan jika harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk non subsidi, karena harga jual terlalu mahal. 

Keluh kesah petani tebu ini disampaikan ke DPRD Kudus yang diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo dan Tri Erna Sulistyowati.

Sulistyo mengatakan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Perdagangan agar berkordinasi dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dialami petani tebu

Kata dia, kedatangan petani tebu ke DPRD ingin meminta keadilan agar pupuk subsidi kembali disalurkan.

Supaya tanaman petani tebu tidak terancam gagal panen lantaran kebutuhan pupuk tidak tercukupi dengan baik.

"Saya harap forum ini bisa menjadi sarana para petani untuk menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah kepada OPD terkait."

"OPD terkait harus bisa membantu para petani agar tidak gagal panen," terangnya, Jumat (9/6/2023).

Sulistyo menyebut, hak distribusi pupuk subsidi oleh Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Buana sudah berjalan kurang lebih 15 tahun.

Pihaknya bakal menjembatani keluh kesah para petani dengan pihak-pihak terkait agar hak pupuk subsidi bisa didapatkan petani kembali.

Sehingga petani tidak merasa was-was terkait kelangsungan nasib tanaman tebu. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved