Hukum dan Kriminal

Petani Lansia di Grobogan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pihak Keluarga Protes, Ini Alasannya

Pihak keluarga protes atas penetapan Subandi (61) oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Polisi saat memeriksa tempat kejadian perkara pemuda tewas di pematang sawah, Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.  

“Ada sejumlah luka bakar di tubuh korban (diduga karena tersengat arus listrik),” jelasnya.

Pihaknya, turut berbelasungkawa dan prihatin sekaligus menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengimbau, masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.

"Penggunaan listrik di sawah untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia,” bebernya. (iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved