Hukum dan Kriminal
Petani Lansia di Grobogan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pihak Keluarga Protes, Ini Alasannya
Pihak keluarga protes atas penetapan Subandi (61) oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Polisi saat memeriksa tempat kejadian perkara pemuda tewas di pematang sawah, Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
“Ada sejumlah luka bakar di tubuh korban (diduga karena tersengat arus listrik),” jelasnya.
Pihaknya, turut berbelasungkawa dan prihatin sekaligus menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengimbau, masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.
"Penggunaan listrik di sawah untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia,” bebernya. (iwn)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Hukum dan Kriminal
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.