Hukum dan Kriminal

Penyalur Tenaga Migran Ilegal asal Cilacap Dibekuk, Tersangka Termasuk Jaringan Eropa

Polda Jateng terus mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beraksi di wilayah hukumnya.

Tribunmuria.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kasus TPPO di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).  

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Polda Jateng terus mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beraksi di wilayah hukumnya.

Sebelumnya dua orang tersangka yakni Sunanta (51) dan Taryono (43) sudah dibekuk dalam kasus ini. 

Ditreskrimum Polda Jateng kembali melakukan penyelidikan terhadap PT. Al di Jakarta.

Penyelidikan tersebut dilakukan atas laporan dari salah satu korban yang melapor di SPKT Polda Jateng.

Dalam kasus itu, polisi berhasil menangkap S di kediamannya yang berada di Kedungreja, Cilacap pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.

Selanjutnya tersangka kasus TPPO itu digiring polisi ke Mapolresta Cilacap.

"Kasus TPPO yang kedua ini melibatkan saudara S. Terhadap saudara S tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan punya anak bayi," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada Tribunbanyumas.com saat Konferensi Pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Tipu Ratusan Korban Dibongkar, Polda Jateng Bekuk 2 Tersangka

Irjen Luthfi menambahkan, S merupakan tersangka TPPO jaringan Eropa seperti Inggris, Spanyol dan Belanda.

Modusnya adalah menawarkan korban untuk bekerja di Eropa dengan gaji yang tinggi.

Namun setelah diberangkatkan ke Eropa ternyata gaji yang didapatkan korban tak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Bahkan para korbannya tersebut merupakan tenaga kerja ilegal atau tak berijin.

"Dan dia (S) saat ini bekerja sama dengan saudara Tanto yang saat ini merupakan DPO karena yang bersangkutan berada di Jepang," ungkapnya.

Irjen Luthfi menjelaskan bahwa sampai saat ini tersangka S sudah memberangkatkan tiga korbannya ke Eropa.

Yakni Akbar Imani yang berangkat pada 2 Desember 2019, ia bekerja sebagai karyawan restoran di Belanda.

Kemudian Gunawan Handriana dan Yulianto, keduanya bekerja sebagai karyawan restoran di Inggris dan berangkat pada 11 Januari 2020.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved