Hukum dan Kriminal
Guru Pencak Silat di Cilacap Tega Cabuli 6 Murid di Bawah Umur
Enam bocah perempuan berusia belasan tahun di Kabupaten Cilacap jadi korban aksi pencabulan. Ironisnya, pelaku adalah guru pencak silat mereka
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Enam bocah perempuan berusia belasan tahun di Kabupaten Cilacap jadi korban aksi pencabulan.
Ironisnya, pelaku adalah guru pencak silat enam bocah itu berinisial AP alias AA (33).
Para korban adalah ANP (16), ADA (15), IZC (17), KA (12), KP (12) dan D (16).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap menyebut, keenam anak tersebut masih berstatus pelajar.
AP alias AA merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu.
AP alias AA ditangkap di Jakarta.
Aksi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan AP terjadi pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu di kediaman temannya di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap.
"Ini korbannya anak-anak kita enam orang yang statusnya masih pelajar," ungkap Luthfi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/6).
Baca juga: TEGA, Bocah Disabilitas Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Lansia Tetangga Sendiri
Baca juga: Lagi, Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Diduga Lakukan Kasus Pencabulan ke Santriwati
Baca juga: Syeh Puji Diperiksa di Polda Jateng, Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur?
Irjen Luthfi menambahkan modus yang digunakan oleh tersangka adalah mengajari murid untuk bela diri dengan tujuan memenuhi hasrat birahinya.
"Sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan bahwa pihaknya mendapat informasi tersebut setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Orang tua korban melaporkan aksi bejat itu lantaran tidak terima.
Fannky menjelaskan, aksi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan guru pencak silat tersebut diketahui oleh salah satu orang tua korban yakni TH pada tanggal 1 Februari 2023.
Saat itu TH dipanggil untuk menghadap Kepala Desa Kertajaya.
"Dalam pertemuan itu TH diberi tahu bahwa anaknya dicabuli oleh tersangka seusai latihan pencak silat," kata Fannky.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/uuuuuuuuuuuuuuuuuuuus.jpg)