Korupsi Beras Kemensos
KPK Geledah Kantor Kemensos saat Risma sedang Rapat, Usut Dugaan Korupsi Bantuan Beras
KPK menggeledah kantor Kemensos untuk mengusut dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) warga miskin. Saat penggeledahan, Risma sedang rapat.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), pada Selasa (23/5/2023).
Saat penyidik datang untuk melakukan penggeledahan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Harini, sedang menggelar rapat internal.
KPK menggeledah kantor Kemensos saat Mensos Risma sedang rapat terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk warga miskin.
Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, membenarkan adanya penggeledahan KPK di kantor Kemensos.
Ia mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Ia mengatakan, penyidik KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Memang benar ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00 WIB - 18.00 WIB terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata Don dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (23/5/2023) malam.
Don mengungkapkan, saat penyidik datang, pihaknya segera mengantarkan ke ruangan terkait, yaitu ruang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Selain itu, pihaknya menyerahkan dokumen-dokumen dan alat yang diminta.
Don mengatakan, ada beberapa alat yang dibawa oleh tim penyidik KPK berupa notebook hingga ponsel.
"Rasanya ada notebook, ya. Kalau enggak salah ada notebook, ada handphone. Yang dipakai tahun itu."
"Yang di KPK pasti punya mekanisme untuk cek ini notebook mulai tahun berapa dan sebagainya," ujar Don.
Adapun saat tim penyidik datang, Don mengakui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sedang rapat internal.
Di tengah-tengah rapat, ada info bahwa tim penyidik KPK sudah tiba dan ingin menginformasikan kegiatannya di kantor Kemensos.
Risma pun sempat mendampingi sebelum melanjutkan rapat.
"Setelah itu ditemani ibu dan melanjutkan meeting kita sampai sore ketika mereka selesai."
"Mereka kemudian pamitan dan mengucapkan terima kasih dan ya sudah seperti biasanya," kata Don.
Identitas 6 orang yang dicegah ke luar negeri
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah kantor Kemensos terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Pada kesempatan sebelumnya, Ali mengatakan, dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Tetapi, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Geledah Kantor Kemensos 8 Jam, Bawa Dokumen hingga Notebook
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Kolaborasi YLPKGI dan Muhammadiyah Resmikan SPPG, Arsjad Rasjid: Penggerak Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
Peluang Industri Kripto pada Paruh Kedua 2025, Upbit Soroti Pengaruh Tiga Faktor Utama Ini |
![]() |
---|
Bupati Temanggung Temui Sopir Truk yang Blokade Jalan soal ODOL: Kami Hara Ruang Dialog Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.