Berita Jepara
Beredar Isu Ada Dispensasi Penutupan Tambak Udang di Karimunjawa, Ini Jawaban Pj Bupati Jepara
Pemkab membantah isu yang menyatakan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengajukan dispensasi penutupan tambak udang Karimunjawa.
|
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (Ditjen PSKDP) Kementrian KP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara.
Menurut Edy Sujatmiko, setelah penetapan Perda RTRW, memang ada regulasi yang mengatur masa peralihan pelaksanaan Perda selama dua tahun setelah ditetapkan.
Selama masa peralihan itu, Pemkab Jepara akan menekan dan memperingatkan agar tidak terjadi lagi pencemaran laut. Jika masih terjadi pencemaran, akan diambil langkah penindakan.
Selama masa dua tahun peralihan ini, para pemilik tambak juga harus melaksanakan kewajibannya. Yaitu, mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Hal itu sebagai syarat izin usaha. Selain itu juga Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB). Sehingga, tidak ada pencemaran laut. Sembari menunggu masa peralihan," tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Jepara
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.