Menkominfo Tersangka Korupsi
BREAKING NEWS: Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Tersangka Kasus Korupsi Rp8 Triliun
Menkominfo Johnny G Plate langsung ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi menara BTS yang rugikan negara Rp8triliun.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/6/2023).
Tangan Menkominfo Johnny G Plate tampak diborgol dan ia mengenakan rompi warna
Politkus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu disangka terlibat dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara Rp8 triliun.
Selain Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka lain dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp8 triliun tersebut.
Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Direktur Penydiikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri."
"Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung.
Tangannya juga terlihat diborgol. Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.
Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus ini.
Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.
Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8 triliun.
| Eks Sekjen Nasdem Mantan Menkominfo Dihukum 15 Tahun Penjara, Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo |
|
|---|
| Johnny Mau Justice Collaborator Siap 'Nyanyi' Soal Korupsi di Kemenkominfo, Kejagung: Silakan! |
|
|---|
| Menunggu Johnny G Plate 'Bernyanyi' Aliran Dana Rp8,32 T, Bendum Nasdem: Tak Mungkin Main Sendiri |
|
|---|
| Proyek BTS 4G Kominfo Dianggarkan Rp28 T, Baru Bangun 985 Menara tapi Mangkrak Semua |
|
|---|
| Beda Sikap Surya Paloh dan Ketua DPP Nasdem Willy Aditya, Ihwal Kasus Korupsi Johnny G Plate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Menkominfo-Jhony-G-Plate-grafis.jpg)