Menkominfo Tersangka Korupsi

BREAKING NEWS: Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Tersangka Kasus Korupsi Rp8 Triliun

Menkominfo Johnny G Plate langsung ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi menara BTS yang rugikan negara Rp8triliun.

|
Tribunjateng.com/Grafis/Bram Kusuma
Kejagung tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi menara BTS, dengan perkiraan kerugian negara Rp8 triliun lebih. Menkominfo Jhony G Plate ditahan Kejagung, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/6/2023).

Tangan Menkominfo Johnny G Plate tampak diborgol dan ia mengenakan rompi warna 

Politkus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu disangka terlibat dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara Rp8 triliun.

Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi pin
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Selain Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka lain dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp8 triliun tersebut.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Direktur Penydiikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

 "Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri."

"Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung.

Tangannya juga terlihat diborgol. Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.

Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus ini.

Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved