Hukum dan Kriminal

Pembunuhan Bos Galon Dicor dan Dimutilasi, Pedagang Angkringan Sempat Diamankan Polisi, Nasibnya?

Nasib Imam pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan mayat dicor di ujung tanduk. Ia bisa saja dijerat hukum lantaran lebih memilih bisu saat dicur

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Lokasi pembunuhan sadis bos galon dan elpiji di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi, Selasa (9/5/2023). 

Proses pengecoran dilakukan pada pada Sabtu (6/5/2023) sore.

Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.

"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," papar Husen.

Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang bukti seperti karpet penuh darah, tas, dompet, dan uang Rp7 juta milik korban.

Karpet, tas dan dompet dibuang oleh korban.

"Uang saya ambil untuk senang-senang.

Pedagang angkringan Imam saya ajak," katanya.

Baca juga: Kasus Mayat Bos Galon di Semarang Dicor dan Dimutilasi, Polisi Amankan Penjual Angkringan Dekat TKP

Baca juga: Motif Husen Mutilasi dan Cor Mayat Bos Galon Irwan Hutagalung, Dendam Sakit Hati Sering Dimarahi?

Alasan Membunuh

Husen mengungkapkan, alasan membunuh lantaran sakit hati sering dimaki dan dipukuli korban.

Pengakuan pelaku, dipukul oleh korban karena ada kesalahan kecil seperti salah pesanan jumlah galon maupun ada kerusakan mesin galon.

"Ya namanya kerja baru satu bulan kan ada kesalahan kecil tapi bos selalu ringan tangan saya sering dipukuli," katanya.

Pelaku dipukuli korban menggunakan tangan kosong di bagian bagian mata, pelipis, , dan dada.

Proses pemukulan sering dilakukan selepas dua minggu bekerja di tempat tersebut.

"Alasan itu saya bunuh,  rencana bunuh dari hari Senin atau empat hari sebelum saya eksekusi," jelasnya.

Pelaku kerja di tempat tersebut baru satu bulan atau mulai dari awal bulan ramadan kemarin.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved