Mayat Dicor Semarang
Kasus Mayat Bos Galon di Semarang Dicor dan Dimutilasi, Polisi Amankan Penjual Angkringan Dekat TKP
Polrestabes Semarang mengamankan satu pria penjual angkringan terkait kasus pembunuhan sadis bos galon Semarang Irwan Hutagalung (53).
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan satu pria penjual angkringan terkait kasus pembunuhan bos galon Semarang Irwan Hutagalung (53).
Namun, hingga kini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Pria penjual angkringan tersebut berjualan persis berdekatan dengan tempat usaha korban.
Persisnya di sisi utara tempat usaha korban.
“Kami sudah amankan satu saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Masih penyelidikan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Misteri Pembunuhan Irwan Bos Galon, Dilinggis Dulu sebelum Dimutilasi dan Dicor
Sebelumnya, Irwan Hutagalung (53) warga Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang menjadi korban pembunuhan sadis di tempat usahanya.
Tubuh bos galon dicor dan termutilasi dengan kepala dan badannya terpisah.
Lokasi pembunuhan di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi.
Lokasi pembunuhan hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Polsek Tembalang.
Tampak pikap putih pelat H9824DA dan motor bebek pelat H4600SM terparkir di depan usaha tersebut.
Beberapa galon kosong masih tertata rapi di tempat usaha tersebut.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini, Selasa (9/5/2023).
Hasilnya, korban diketahui dianiayai pakai linggis hingga meninggal dunia.
"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurut Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/tkp-mayat-bos-galon-dicor-95.jpg)