Pembangunan Tol Yogyakarta Bawen

Nenek Sarumi Bingung Usai Dapat Ganti Rugi Rp6,4 Miliar dari Tol Yogya - Bawen

Sarumi,lansia ini menerima UGR sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah usai terdampak rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Sarumi (65) -kanan- warga Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima UGR sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah karena terdampak rencana pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. Dia menerima UGR tersebut bersama warga yang terdampak lainnya di Balai Desa Pabelan, Selasa (9/5/2023) 

TRIBUNMURIA.COM - Proses pembebasan lahan terkait rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen terus berjalan. 

Warga yang lahannya terkena proyek infrastruktur ini  mulai menerima Uang Ganti Rugi (UGR) dari pemerintah.

Salah seorang penerima adalah Sarumi (65), warga Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Warga lanjut usia (lansia) ini menerima UGR sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah usai terdampak rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen. 

Baca juga: Dapat Rp 3,4 Miliar Dari Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Nenek Berusia 84 Tahun Belum Ingin Beli Apapun

Dia menerima UGR tersebut bersama warga terdampak lainnya di Balai Desa Pabelan, Selasa (9/5/2023).

Bukannya bahagia, Sarumi mengaku sedih dan bingung setelah menerima UGR.

Sebab, kata dia, rumah dan tempat usahanya bakal digusur untuk pembangunan jalan tol. Luasnya mencapai 920 meter persegi di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Pabelan. 

Di lokasi itu pula, dia merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun lalu. 

“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi, Rabu (10/5/2023). 

Setelah sepakat menerima UGR, praktis dirinya sudah tidak berhak atas kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun itu.

Dia pun harus segera pindah dan mencari lahan atau rumah baru di lokasi lainnya. 

“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen)," imbuh nenek empat cucu itu. 

UGR itu akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah baru. Namun, sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui persis lokasi untuk pindah.

Untuk sementara waktu, dia akan tinggal di rumah anaknya.

Baca juga: Cerita Keluarga Pemilik Warung Kelontong Mendadak Jadi Miliarder Berkat Tol Yogyakarta-Bawen

 Terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembayaran UGR di Desa Pabelan merupakan tahap pertama dengan jumlah 92 bidang. 

Sedangkan total yang terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen di desa tersebut sebanyak 239 bidang. Adapun rinciannya, milik perorangan 209 bidang tanah, saluran air 23 bidang, serta tanah wakaf dan tanah kas desa (TKD) ada 7 bidang.

“Dari 92 bidang, orangnya ada 110. Nilai luasnya 4,4 hektar dengan nilai UGR Rp 88,6 miliar. Alhamdulillah pembayaran kali ini damai (para ahli waris), semuanya mendukung,” ujar A. Yani.

Untuk pembayaran tahap selanjutnya, kata dia, direncanakan pada 16 Mei 2023 dengan total yang disetujui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ada 18 bidang tanah. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Mustanir menyebutkan, pemberian UGR di Desa Pabelan merupakan rangkaian pembayaran tahap 11 yang disetujui oleh LMAN dengan Desa Congkrang dan Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

"Namun, dari 117 bidang tanah yang diajukan, hanya ada 111 bidang yang disetujui," sebut Mustanir.

Dari jumlah tersebut, 92 bidang tanah di Desa Pabelan, 10 bidang di Desa Congkrang, dan 9 bidang di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.

Adapun total pembayaran di tiga desa tersebut sebesar Rp 95,98 miliar. 

“Kami masih terus berproses untuk sisa bidang tanah yang belum dibayar. Termasuk mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dari LMAN,” pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Rp 6,4 Miliar, Nenek Sarumi Malah Sedih"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved