Mayat Dicor Semarang

Husen Sempat Ngopi setelah Mutilasi Bos Galon, Tak Menyesal Bunuh Korban: Dendam, Siap Dihukum!

Husen tersangka mutilasi bos galon di Semarang tak menyesal lakukan pembunuhan keji. Ia menolak menyerahkan diri dengan alasan biar polisi kerja.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

Persisnya di sisi utara tempat usaha korban.

“Kami sudah amankan satu saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Masih penyelidikan,"  kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, Irwan Hutagalung (53) warga Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang menjadi korban pembunuhan sadis di tempat  usahanya.

Tubuh bos galon dicor dan termutilasi dengan kepala dan badannya terpisah.

Lokasi pembunuhan di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi.

Lokasi pembunuhan hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Polsek Tembalang.

Tampak pikap putih pelat H9824DA dan motor bebek  pelat H4600SM terparkir di depan usaha tersebut.

Beberapa galon kosong masih tertata rapi di tempat usaha tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini, Selasa (9/5/2023).

Hasilnya, korban diketahui dianiayai pakai linggis hingga meninggal dunia.

"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menurut Irwan, korban  sebelum dicor oleh pelaku  dimutilasi menjadi empat bagian.

Rincian, kedua tangan dari kepala dan badan.

"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.

Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5/2023) malam  atau Jumat (5/5/2023) dinihari.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved