Berita Kudus
184 Calhaj Kudus Belum Lunasi Biaya Haji, Ini Konsekuensinya Bila Tak Segera Lakukan Pelunasan
184 calhaj di Kudus, termasuk cadangan, belum melunasi biaya haji 2023. Calhaj yang tak lakukan pelunasan hingga waktu ditentukan akan diganti lainnya
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat, 184 jemaah calon jemaah haji (calhaj) belum melunasi pembayaran.
Data tersebut diambil dari laporan terakhir pada 5 Mei 2023 lalu.
Para clon jemaah haji (calhaj) yang belum melunasi biaya haji masih mempunyai waktu hingga 12 Mei 2023 mendatang agar bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi, mengatakan jumlah calon jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini sebanyak 1.275 orang.
Sedangkan cadangan calhaj sebanyak 159 orang.
Menurut dia, dari 1.275 calhaj yang terdaftar, baru 1.091 orang yang sudah melunasi biaya haji.
Jumlah ini belum termasuk calhaj yang menjadi cadangan.
"1.091 orang yang sudah melunasi biaya haji ini dari non cadangan."
"Kalau ditambah dengan cadangan, total ada 1.179 Calhaj yang sudah melunasi pembayaran," terangnya, Senin (8/5/2023).
Dia menyampaikan, adanya beberapa calhaj yang belum melunasi biaya haji disebabkan beberapa faktor.
Di antaranya ada yang mengajukan tunda keberangkatan karena sakit, ingin bareng mahram karena tahun ini tidak ada penggabungan, ataupun karena faktor ekonomi.
"Prosedurnya, calon haji harus melakukan konfirmasi pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan."
"Boleh mengajukan tunda keberangkatan dengan surat pernyataan resmi bermaterai," ujarnya.
Asrul Fatkhi menyampaikan, jika calhaj tidak melakukan pelunasan sampai batas waktu yang ditentukan tanpa ada pemberitahuan resmi, otomatis akan digantikan oleh calhaj cadangan sesuai urutan di tingkat Jawa Tengah.
"Di akhir pelunasan, kalau ada kekurangan kuota, diambilkan dari cadangan yang sudah melunasi pembayaran berdasarkan urutan di tingkat Jateng," jelas dia.
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.