Berita Kudus

184 Calhaj Kudus Belum Lunasi Biaya Haji, Ini Konsekuensinya Bila Tak Segera Lakukan Pelunasan

184 calhaj di Kudus, termasuk cadangan, belum melunasi biaya haji 2023. Calhaj yang tak lakukan pelunasan hingga waktu ditentukan akan diganti lainnya

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ilustrasi jemaah haji sedang melaksanakan ibadah di dekat Kabah atau Masjidil Haram. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat, 184 jemaah calon jemaah haji (calhaj) belum melunasi pembayaran.

Data tersebut diambil dari laporan terakhir pada 5 Mei 2023 lalu.

Para clon jemaah haji (calhaj) yang belum melunasi biaya haji masih mempunyai waktu hingga 12 Mei 2023 mendatang agar bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi, mengatakan jumlah calon jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini sebanyak 1.275 orang.

Sedangkan cadangan calhaj sebanyak 159 orang. 

Menurut dia, dari 1.275 calhaj yang terdaftar, baru 1.091 orang yang sudah melunasi biaya haji.

Jumlah ini belum termasuk calhaj yang menjadi cadangan.

"1.091 orang yang sudah melunasi biaya haji ini dari non cadangan."

"Kalau ditambah dengan cadangan, total ada 1.179 Calhaj yang sudah melunasi pembayaran," terangnya, Senin (8/5/2023).

Dia menyampaikan, adanya beberapa calhaj yang belum melunasi biaya haji disebabkan beberapa faktor.

Di antaranya ada yang mengajukan tunda keberangkatan karena sakit, ingin bareng mahram karena tahun ini tidak ada penggabungan, ataupun karena faktor ekonomi.

"Prosedurnya, calon haji harus melakukan konfirmasi pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan."

"Boleh mengajukan tunda keberangkatan dengan surat pernyataan resmi bermaterai," ujarnya. 

Asrul Fatkhi menyampaikan, jika calhaj tidak melakukan pelunasan sampai batas waktu yang ditentukan tanpa ada pemberitahuan resmi, otomatis akan digantikan oleh calhaj cadangan sesuai urutan di tingkat Jawa Tengah. 

"Di akhir pelunasan, kalau ada kekurangan kuota, diambilkan dari cadangan yang sudah melunasi pembayaran berdasarkan urutan di tingkat Jateng," jelas dia.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved