Hukum dan Kriminal

Dilaporkan Istri Sendiri, Oknum Polisi Briptu B Harus Meringkuk di Penjara Gegara Nyabu di Hotel

Perselisihan yang terjadi di rumah tangga menyeret oknum polisi berinisial Briptu B ke penjara. Briptu B bertugas di Propam Polres Batubara

Editor: Muhammad Olies
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi gadungan 

TRIBUNMURIA.COM- Perselisihan yang terjadi di rumah tangga menyeret oknum polisi berinisial Briptu B ke penjara.

Ia harus berurusan dengan hukum karena tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di hotel yang ada di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Briptu B merupakan oknum polisi yang bertugas di Propam Polres Batubara.

Briptu B ditangkap petugas Seksi Propam Polres Batubara saat nyabu bersama temannya berinisial CH.

Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan mengatakan penangkapan terhadap oknum polisi itu berlangsung pada Kamis (4/5/2023) kemarin.

"Selain barang bukti alat isap (bong), ditemukan juga pil ekstasi," kata Ruslan, dikutip dari Tribun Medan, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Terkait Narkoba Bermula dari Penangkapan Sopirnya, Polisi Sita 1 Gram Sabu

Baca juga: Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Dua Warga Tegal Nekat Edarkan Sabu di Kota Pekalongan

Baca juga: Tak Kapok, Dua Residivis Lulusan Nusakambangan dan Kedungpane Kembali Dibekuk saat Ambil Paket Sabu

Ruslan mengatakan, untuk saat ini penanganan kasus narkobanya tengah ditangani petugas Sat Res Narkoba.

Karena lokasi penangkapan ada di wilayah hukum Kabupaten Simalungun, maka tindak pidana narkobanya ditangani Polres Simalungun.

Sementara pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplinnya, akan ditangani Polres Batubara.

Lantaran sudah mencoreng nama baik kepolisian, oknum polisi yang doyan nyabu ini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Dilaporkan Istri Sendiri

Informasi diperoleh Tribun-medan.com, penangkapan Briptu B kabarnya tak lepas dari peran sang istri.

 Sebelum penangkapan berlangsung, Briptu B dan istrinya dikabarkan terlibat perselisihan rumah tangga.

Atas dasar itu, Briptu B kemudian mengajak temannya berinisial CH untuk membuka kamar hotel di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Belakangan diketahui, di hotel tersebut Briptu B nyabu dengan CH.

Sang istri yang mengetahui informasi itu kemudian melapor ke atasan Briptu B.

Lalu, Seksi Propam Polres Batubara bergerak melakukan penangkapan.

Belum diketahui pasti, dari mana Briptu B mendapatkan sabu.

 
 
 Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nyabu di Hotel, Briptu B, Anggota Polres Batubara Ternyata Dilaporkan Istri Sendiri

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved