Berita Nasional

Nasib Apes Achiruddin Hasibuan, Kini Jadi Tersangka dan Dipecat dari Kepolisian Gegara Ulah Anak

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Ia juga dipecat dari kepolisian

Editor: Muhammad Olies
(Dokumentasi dari Tribun Medan)
AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson 

TRIBUNMURIA.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan itu bisa untuk menggambarkan nasib yang dialami AKBP Achiruddin Hasibuan.

Anaknya Aditya Hasibuan ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Ia juga akhirnya ikut berstatus tersangka karena ulah anaknya. 

Tak hanya itu, Achiruddin Hasibuan juga resmi dipecat dari kepolisian

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini merupakan sanksi yang dijatuhkan dalam sidang kode etik Polri (KKEP) pada Selasa (3/5/2023) pagi.

Tak hanya itu, polisi dan PPATK juga menelusuri dugaan TPPU yang dilakukan mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara ini. 

Lalu, seperti apa perjalanan kasusnya?

Baca juga: Pemicu Anak Perwira Polda Sumut Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral Ternyata Hanya Urusan Perempuan

Polisi mengatakan bahwa penganiayaan diawali saat korban menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D. Demikian diberitakan Kompas.com, Kamis (27/4/2023). 

Dari perbincangan tersebut, Aditya tersinggung dan memukul serta merusak mobil korban pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ringroad Kota Medan.

Merasa rugi, korban kemudian mendatangi rumah Aditya pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Setibanya di rumah Aditya, yang pertama kali keluar adalah kakak kemudian disusul ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Setelah korban dan teman-temannya menyampaikan tujuan kedatangan mereka, AKBP Achiruddin justru memerintahkan seorang pria berkaus putih untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.

Saat pria itu keluar rumah sambil menenteng senjata yang diminta oleh Achiruddin, di belakangnya tersangka berjalan mengikuti, dan langsung menerjang korban.

Bukannya melerai, Achiruddin sambil menodongkan senjata laras panjang justru meminta teman-teman korban tak ikut campur saat anaknya melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.

Pelaku penganiayaan yang merupakan putra AKBP Achiruddin ini kemudian baru ditetapkan sebagai tersangka pada 25 April 2023. Penetapan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (25/4/2023).

Sementara sang ayah, semula dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved